Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan jika perlunya respons cepat dalam menangani dampak gempa bumi magnitudo 7,6 melanda Sulawesi Utara dan Maluku Utara yang terjadi pada Kamis, 2 April 2026 hari ini.
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta seluruh jajaran pemerintah dan pihak terkait memprioritaskan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. Di mana, pada arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Pratikno.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban.
Tak hanya itu, ia menerangkan pada pendataan terkait korban serta kerusakan infrastruktur juga menjadi hal penting dalam mendukung penanganan bencana secara efektif.
“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya. Memperoleh pelayanan sebaik-baiknya,” ucap dia.
Pratikno menambahkan, tahapan berikutnya adalah rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus dilakukan dengan perencanaan matang serta sesuai standar. Hal ini penting agar proses pembangunan kembali tidak menimbulkan potensi risiko baru bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa bencana dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi gempa di masa depan.
“Mereka (masyarakat) paham tentang gempa, paham tentang cara menyelamatkan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati dalam merencanakan pembangunan, terutama dalam memastikan struktur bangunan memenuhi standar keselamatan.
“Jangan sampai justru pembangunan mengakibatkan banjir, jangan sampai pembangunan mengakibatkan risiko bagi masyarakat, misalnya karena struktur bangunannya tidak memenuhi standar dan seterusnya,” kata Pratikno
Ia juga memastikan akan terus mengoordinasikan penanganan bencana secara menyeluruh, mulai dari fase darurat hingga pemulihan, guna menjamin keselamatan serta mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Editor: Redaksi TVRINews





