Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah tegas dengan menutup sementara 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar.
Dari angka tersebut, sebanyak 1.789 SPPG dibekukan sementara, sebanyak 368 mendapat Surat Peringatan 1 (SP 1), dan SP 2 diberikan untuk 5 SPPG.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut bahwa alasan penutupan ribuan SPPG tersebut salah satunya berkaitan dengan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"ini yang gak tertib, yang gak memenuhi SLHS," ujarnya usai Rapat Koordinasi bersama sejumlah menteri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Menko Zulhas menambahkan bahwa upaya-upaya penyempurnaan layanan masih terus dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kualitas terbaik kepada jutaan penerima manfaat MBG.
"MBG ini program besar, mendasar, luar biasa, 60 jutaan kasih anak-anak kita makan, tentu tidak mudah. Tapi pemerintah terus melakukan penyempurnaan," lanjutnya
Ia menyinggung bahwa SPPG yang saat ini tengah diberhentikan adalah untuk perbaikan kualitas. Namun, apabila tidak kunjung membaik, maka pemerintah akan melakukan pencabutan izin secara permanen.
"Ada 2.162 jumlah totalnya, tapi 1.789 disuspensi agar bisa diperbaiki. Kalau gak diperbaiki ya kita tutup," tegas Zulhas
Editor: Redaktur TVRINews





