Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Pit) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Sepanjang 2025, Ditjen Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, sekaligus melampaui target sebesar 155 persen dari Rp6,55 triliun dan meningkat 18 persen dibandingkan capaian 2024.
Tingginya PNBP didorong oleh meningkatnya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing (WNA). Sepanjang tahun lalu, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, serta 1,3 juta izin tinggal.
Tidak hanya fokus pada layanan, Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Tercatat sebanyak 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dilakukan, serta penanganan 136 perkara tindak pidana keimigrasian. Dari jumlah tersebut, 68 tersangka telah mendapatkan putusan pengadilan.
Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi tersebut, ratusan WNA teridentifikasi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal.
"Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 2 April 2026.
Di sisi lain, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak. Program Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi, yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah, pengelola penginapan, hingga masyarakat.
Dalam aspek pelayanan, Ditjen Imigrasi terus berinovasi melalui transformasi digital. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi deklarasi kedatangan internasional terintegrasi yang menggabungkan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem.
Selain itu, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) juga diperkenalkan untuk memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi diaspora, eks WNI, serta individu yang memiliki keterkaitan historis dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) guna meningkatkan analisis pergerakan penumpang secara real-time.
Untuk memperluas akses layanan, Imigrasi juga menambah 18 kantor baru sehingga total mencapai 151 kantor di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah.
Menjelang akhir masa tugasnya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas kinerja dan kolaborasi yang telah terjalin.
"Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Ke depan, fondasi yang telah dibangun diharapkan dapat terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi negara," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews





