JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami bukti kontrak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selaku brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyaluran pendanaan perusahaan itu.
Pemeriksaan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terhadap pasutri selebritas itu dilaksanakan selama lima jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
“Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI. Tentunya hasil pemeriksaan itu akan kami kaji kembali berdasarkan alat bukti lainnya,” ujar Kepala Tim Penyidik Dittipideksus, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, Susatyo, setelah pemeriksaan Dude-Alyssa.
Baca juga: Dude Herlino–Alyssa Soebandono 5 Jam Diperiksa Bareskrim, Tegaskan Hanya BA PT DSI
Dude Herlino mendapat 32 pertanyaan penyidik, sementara Alyssa Soebandono menerima 21 pertanyaan.
Brigjen Susatyo mengatakan penyidik meneliti sejumlah dokumen, termasuk kontrak kerja sama antara kedua artis tersebut dengan PT DSI.
Selain kontrak, penyidik juga mendalami soal honor yang diterima serta pemahaman keduanya mengenai rencana bisnis PT DSI yang disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas brand ambassador.
“Termasuk honor dan hal-hal lain menjadi objek pemeriksaan, serta bagaimana mereka memahami bisnis plan DSI untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Itu penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi,” jelasnya.
Baca juga: Polisi akan Panggil Dude Herlino soal Kasus Dana Syariah Indonesia
Dude-Alyssa bisa dipanggil kembali oleh polisiSusatyo menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama bagi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.
Penyidik masih akan mempelajari keterangan keduanya dan mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Nanti tim penyidik akan mempelajari dan mengkaji keterangannya dengan berbagai fakta yang sudah kami miliki. Kami lihat perkembangannya, jika memang diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali,” katanya.
Ia menegaskan salah satu fokus pemeriksaan adalah menggali peran keduanya sebagai duta merek, khususnya terkait penyampaian informasi mengenai bisnis plan PT DSI kepada publik.
“Materi pemeriksaan terkait peran sebagai brand ambassador, bagaimana profesionalitas mereka dalam menyampaikan bisnis plan PT DSI kepada masyarakat. Ketika dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan fraud, tentu hal itu menjadi bagian dari objek pemeriksaan,” ujar Susatyo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




