Anggota DPR Minta Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat Dievaluasi Berkala

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto meminta pemerintah nantinya melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya kira kami dari DPR sedang menunggu dari pemerintah bagaimana evaluasinya karena kita kan baru berjalan kan. Jadi kita menunggu apa yang nanti menjadi evaluasi pemerintah,” kata Wihadi usai menghadiri diskusi bertajuk “Gerakan Transformasi Budaya Kerja Baru Berbasis Keberlanjutan”, di Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: WFH ASN Setiap Jumat Dinilai Butuh Pengawasan Ketat Seluruh Unit Kerja

Wihadi mengatakan, kebijakan WFH bukan hal yang baru diterapkan pemerintah. Kebijakan tersebut, kata dia, pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

Karenanya, ia optimistis pelayanan publik selama WFH tidak akan terganggu.

“Dikatakan hari Jumat itu kan juga banyak kegiatan-kegiatan di ASN yang juga sebenarnya tidak akan mengaruhi daripada pelayanan kepada masyarakat di sini. Jadi saya kira hari Jumat itu adalah suatu hari yang tepat untuk dapat dilakukan WFH,” ujarnya.

Baca juga: ASN Depok Juga WFH Setiap Jumat, tapi Layanan Publik Tetap Wajib Ngantor

Wihadi juga optimistis penerapan WFH tidak akan membuat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

“Jadi kalau dari masyarakat ada juga khawatir, harga-harga juga mungkin bakal naik. WFH tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga-harga kalau kita lihat,” ucap dia.

Kebijakan WFH tiap Jumat bagi ASN

Peraturan yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, soal Work From Home (WFH) tiap Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berlaku, meski WFH pertama baru akan dilakukan pekan depan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 alias hari Rabu (1/4/2026) kemarin, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di instansi pemerintah.

DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini.

Menteri Rini menjelaskan, instansi pemerintah diminta menerapkan fleksibilitas kerja dengan ketentuan empat hari bekerja di kantor (WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat.

“Empat hari kerja dalam satu minggu dilaksanakan secara WFO dan satu hari kerja dilaksanakan secara WFH,” kata Rini, dikutip dalam surat edaran, Rabu (1/4/2026).


Ia menegaskan Pejabat Pembina Kepegawaian atau pimpinan instansi memiliki kewenangan mengatur proporsi pegawai serta mekanisme teknis pelaksanaan WFH sesuai karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan publik.

“Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan karakter tugas kedinasan, layanan pemerintahan, serta pencapaian kinerja individu, unit kerja, dan organisasi,” jelasnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meski aturan WFH tiap Jumat untuk ASN mulai berlaku, namun Jumat pertama WFH tidak jatuh pada Jumat 3 April 2026 lusa.

Soalnya, Jumat 3 April 2026 besok merupakan tanggal merah memperingati Wafat Yesus Kristus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M7,6 Guncang Malut, Puluhan Rumah hingga Rumah Sakit Rusak
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral untuk Antisipasi Krisis Global
• 13 jam laludisway.id
thumb
Rudal Iran Hantam Kapal Tanker Minyak di Perairan Qatar
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Irina Voronkova Jadi Amunisi Baru Pertamina Enduro Hadapi Final Four Proliga 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi China Bubarkan Ritual "Menyembah Dewa" di Kuil Guangdong, Disebut Takhayul
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.