Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Lewat Brownies, Jaksa: Itu Murni Rasa Kemanusiaan

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKSA dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Wira Arizona memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. 

Wira membantah telah mengintimidasi dengan memberikan kue brownies saat proses pemeriksaan Amsal Sitepu di Lapas Tanjung Gusta. Wira menegaskan bahwa kedatangannya ke Lapas Tanjung Gusta telah didahului dengan koordinasi bersama pihak kuasa hukum Amsal.

"Saya akan menjelaskan kronologis terkait dari dugaan intimidasi yang disampaikan. Saya pertama akan menjelaskan terkait kedatangan ke Lapas Tanjung Gusta pada saat agenda pemeriksaan tersangka Saudara Amsal. Yang di mana terlebih dahulu kami telah berkoordinasi dengan pengacara Saudara Amsal. Jadi dari situ tidak ada niatan sedikit pun kami mau mengintimidasi karena kami juga sudah berkoordinasi dengan pengacara Saudara Amsal untuk hadir di Tanjung Gusta, bertemu di Tanjung Gusta untuk dilakukannya pemeriksaan," ujar Wira saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4).

Baca juga : Kajari Karo Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Amsal Sitepu

Wira menjelaskan bahwa pada hari pemeriksaan tersebut, penasihat hukum Amsal berhalangan hadir. Ia lalu menekankan bahwa pemberian makanan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh anggota tim jaksa lainnya tanpa ada tendensi ancaman verbal.

"Namun pada saat itu, penasehat hukum berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal yang tidak mungkin saya sebutkan di sini. Dan saya hadir tidak hanya sendiri, ada dua rekan tim saya juga. Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," tuturnya.

Lebih lanjut, Wira meyakinkan bahwa tindakan tersebut murni didasari oleh hati nurani dan empati, bukan strategi hukum untuk menekan tersangka. Ia bahkan mengeklaim bahwa perilaku berbagi makanan tersebut sudah menjadi tradisi atau budaya yang dilakukan jajarannya di wilayah tugasnya.

"Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024. Ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak," tegas Wira.

Klarifikasi ini menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI yang tengah mendalami dugaan penyimpangan prosedur dalam kasus Amsal Sitepu. Kasus ini sebelumnya memantik reaksi publik setelah Amsal ditahan selama 131 hari atas tuduhan mark-up anggaran video profil desa senilai Rp1 juta, namun akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan. (E-4)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG DIY Ingatkan Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Laba Sunindo (SUNI) Turun 7 Persen di 2025 Imbas Volume Penjualan OCTG Casing Menyusut
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Anthony Ginting Potensi Jadi Tunggal Ketiga Indonesia di Piala Thomas
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Buronan Interpol Paling Dicari Asal Skotlandia Ditangkap di Bali
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Jelaskan Pemicu Gempa Bitung M7,6 Kamis Pagi
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.