Buronan Interpol Paling Dicari Asal Skotlandia Ditangkap di Bali

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Tim gabungan Polri berhasil menangkap buronan Interpol paling dicari asal Skotlandia di Bali. Subjek Interpol Red Notice ini merupakan pimpinan organisasi kriminal dalam perdagangan narkotika dan pencucian uang.

Buronan paling dicari di wilayah Eropa itu merupakan warga negara Inggris bernama Steven Lyons yang ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan Lyons merupakan pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar di Skotlandia yang bergerak dalam perdagangan narkotika dan pencucian uang. 

“Tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 pukul 11.50 malam Wita. Saat ini dalam administrasi penyidikan subjek Red Notice tersebut Polda Bali mengeluarkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan setelah beberapa hari kita laksanakan penahanan di Polda Bali,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 2 April 2026.
  Baca juga: Penyelundupan 50 Kg Sabu di Perairan Asahan Digagalkan

Organisasi kriminal Lyons memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol yang memfasilitasi penyelundupan berbagai zat terlarang di Inggris Raya. Selanjutnya subjek dibawa ke rumah detensi imigrasi sebelum diterbangkan ke Spanyol untuk menjalani proses hukum.

“Selanjutnya hari ini akan proses handing over melalui ses-NCB kemudian imigrasi yang langsung dijemput oleh kepolisian Spanyol.” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Dukung TNI Tetap Bertugas di Lebanon usai 3 Prajurit Gugur: Indonesia Bukan Penakut
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bursa Asia Jatuh usai Pidato Trump soal Iran, Investor Waspadai Ketidakpastian Perang
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Tertarik Beli Mobil Listrik? Ini Pilihan Produk di Bawah Rp 250 Juta
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Stabilitas Harga Pangan Kunci Kendalikan Inflasi di Indonesia
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Manipulasi
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.