Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memajukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang "nakal" karena beroperasi tak sesuai aturan.
Beberapa yang menjadi sorotan publik belakangan adalah semakin banyak SPPG yang menyajikan menu tidak layak, makanan olahan tidak bergizi, dan juga kebersihan SPPG yang diragukan.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa saat ini Badan Gizi Nasional sudah mulai bergerak dari persoalan kuantitas, kini mulai geser ke kualitas, dengan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Per 30 Maret 2026, Kementerian Pangan melaporkan MBG sudah berjalan di 38 provinsi, dan mencapai 61.680.043 penerima manfaat.
Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi, dengan 2.162 ditutup sementara dan yang disuspensi 1.789, mendapat SP1 368 SPPG, dan SP2 5 SPPG.
"Ini adalah mereka yang nggak tertib, belum SLHS dan lain-lain. Program ini besar sekali, memberi makan lebih dari 60 juta orang, tapi kita terus melakukan penyempurnaan. Tentu masih ada kurangnya disini tapi semakin hari Insya Allah akan semakin bagus," katanya usai menggelar Rapar Koordinasi Terbatas di Jakarta, Kamis (2/4/2025).
Baca Juga
- Kawal Kualitas Menu, Satgas MBG Sumedang Perketat Pengawasan SOP SPPG
- MBG Dipangkas Satu Hari Kecuali Daerah 3T dan Stunting Tinggi, Hemat Rp20 Triliun
- BGN Suspend 1.256 Dapur MBG per 1 April 2026, Ini Alasannya
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa SPPG yang mendapatkan suspensi disebabkan oleh beberapa hal, antara lain karena belum mendapat SLHS, sudah mendaftar tapi belum keluar SLHS-nya. Kemudian, ada juga yang belum punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Suspend ini dilakukan selama 2-3 minggu, dan data ini akan terus berubah karena mungkin dalam 2-3 hari ke depan ada SPPG yang SLHSnya sudah terbit," jelasnya.
Menanggapi banyaknya SPPG yang tidak patuh, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan bahwa program ini bagus, hanya saja persiapannya tidak matang.
"Dari pertengahan tahun lalu ada kasus banyak yang keracunan banyak saya sudah bilang tolong MBG dimoratorium dulu, karena sudah banyak evaluasi, terus menunya tidak sesuai," katanya.
Pekerja di dapur MBG
Menurutnya, program ini juga sudah keluar dari tujuannya untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting.
"Tahu nggak mereka itu apa itu stunting? Stunting itu adalah sakit gizi yang harusnya dikelola dari ibu hamil sampai sebelum usia 3 tahun. Berbeda dengan kurang gizi, sangat berbeda. Sehingga programnya harusnya terpisah antara pemenuhan gizi dengan yang stunting, tapi kan tidak ada. Makanya saya bilang dulu moratorium dulu, tapi nyatanya terus berjalan,” kata Agus.
Menurutnya, temuan ribuan SPPG yang bermasalah menunjukkan pelaksanaan program belum didukung kesiapan sumber daya dan standar operasional yang memadai.
Agus juga menyoroti proses rekrutmen tenaga pengelola SPPG yang dinilai belum siap secara pengalaman, serta lemahnya pengawasan terhadap kualitas produksi makanan.
Selain itu, dia menilai penentuan lokasi dan sasaran program belum tepat. Distribusi MBG dinilai tidak fokus pada kelompok yang paling membutuhkan, sehingga berpotensi tidak efektif dari sisi manfaat.
Di sisi lain, Agus juga menyoroti potensi penyimpangan anggaran dalam rantai distribusi. Dengan alokasi sekitar Rp15.000 per porsi, dia menilai terdapat ruang kebocoran yang signifikan di tingkat pelaksana.
“Yang sampai ke anak bisa jauh berkurang. Anda bisa bayangkan kalau tinggal Rp6.000, kualitas makanannya seperti apa,” ujarnya.
Dia juga mengkritik belum jelasnya regulasi turunan yang mengatur standar operasional program, termasuk mekanisme pengawasan dan pemberian izin operasional SPPG.
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran MBG, padahal program tersebut menggunakan dana APBN.
“Tata kelola negara harus diaudit oleh BPK. Sampai sekarang saya belum dengar hasil auditnya,” kata Agus.





