Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian memanas. Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono harus menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di Bareskrim Polri.
Keduanya diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Kamis, 2 April 2026. Dalam waktu tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk mengulik peran mereka saat menjadi brand ambassador PT DSI.
Penyidik yang menangani kasus ini, Brigadir Jenderal Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan detail jalannya pemeriksaan.
"Tadi kami memulai pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan berakhir tadi sekitar pukul 16.00, itu sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan dengan hampir sekitar 20 dan 30 pertanyaan," tuturnya.
Menurut Susatyo, penyidik menyoroti bagaimana peran Dude dan Alyssa dalam mempromosikan bisnis DSI ke publik, termasuk sejauh mana pemahaman mereka terhadap skema bisnis perusahaan tersebut.
"Itu yang menjadi salah satu materi pemeriksaan kami adalah terkait dengan peran sebagai brand ambassador. Apakah sebagai profesional ya, bagaimana mereka, karena brand ambassador tentunya kan harus menyampaikan pada masyarakat bagaimana bisnis plan yang dijalankan oleh PT DSI," kata dia.
"Dan kemudian ketika bisnis plan ataupun dari DSI ini terlibat fraud dan sebagainya, tentunya itu ya menjadi objek pemeriksaan kami," ujarnya.
Tak hanya itu, kontrak kerja hingga aliran honor yang diterima keduanya selama periode 2022–2025 juga ikut dibedah penyidik.
"Ya tentunya semua ya, karena kedua saksi tersebut adalah sebagai brand ambassador, kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI ya, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya ya. itu semuanya menjadi objek pemeriksaan dan bagaimana mereka memahami bisnis plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas," kata Susatyo.
Di sisi lain, Dude menegaskan dirinya dan sang istri tidak terlibat dalam urusan internal perusahaan. Ia menyebut posisi mereka murni sebagai profesional yang menjalankan kontrak kerja.
“Penyidik ingin tahu lebih mendalam apa saja tugas sebagai Brand Ambassador. Dan memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen. Kami profesional hanya sebagai Brand Ambassador,” ucap Dude.





