Pemerintah memutuskan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya dilakukan pada hari sekolah. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjelaskan, sebelumnya MBG sempat diberikan hingga enam hari, termasuk saat hari libur. Namun skema tersebut dinilai kurang efektif sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) enam hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang lima hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Zulhas sapaan akrabnya seperti dikutip Antara.
Dengan kebijakan ini, siswa hanya akan menerima MBG selama lima hari dalam sepekan, mengikuti jadwal masuk sekolah. Sementara pada masa libur, termasuk libur Lebaran, distribusi untuk siswa dihentikan.
Meski demikian, penyaluran MBG tetap berjalan untuk kelompok tertentu. Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap mendapatkan bantuan makanan bergizi enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Adapun untuk siswa dan santri, penyaluran MBG saat libur hanya dilakukan jika pihak sekolah atau pesantren bersedia membuka layanan distribusi.
Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan MBG di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah tersebut, penyaluran MBG dimungkinkan mendapatkan perlakuan khusus menyesuaikan kondisi lapangan.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, pemerintah memastikan program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan karena dinilai sudah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” pungkasnya. (ant/bil/ham)




