SURAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta rilis pengumuman resmi terkait Pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji (KIR).
Melalui unggahan akun Instagram resminya @dishubsurakarta, Dishub mengumumkan penutupan pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji (KIR) dalam rangka Jumat Agung, Jumat (3/4/2026).
Kebijakan penutupan layanan rutin dilakukan Dishub Surakarta saat bertepatan dengan libur nasional. Hari itu Dishub menyebutkan bahwa seluruh layanan uji KIR tidak beroperasi selama satu hari penuh.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Jumat Agung 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Status dan Renungan
"Dalam rangka memperingati Hari Jumat Agung/Wafatnya Yesus Kristus, pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji (KIR) diliburkan pada Jumat, 3 April 2026," tulis Dishub Surakarta dalam keterangannya pada akun @dishubsurakarta.
Sehingga, layanan uji KIR akan kembali dibuka dan beroperasi normal mulai Senin, 6 April 2026.
Dishub Surakarta juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, untuk menyesuaikan jadwal pengujian kendaraan mereka dengan perubahan pelayanan tersebut.
Pihak Dishub serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat. Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan ulang jadwal uji KIR agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Misa Jumat Agung dan Minggu Paskah 2026 di Katedral Jakarta Berikut Link Streamingnya
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : IG @dishubsurakarta
- jumat agung
- dishub surakarta
- surakarta
- penutupan layanan
- layanan uji kir





