JAKARTA, KOMPAS.COM - Korban penyiraman air keras di Bekasi, Tri Wibowo (54), adalah anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
KSPSI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap anggotanya tersebut.
"Kami mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap anggota kami. Ini tindakan keji dan tidak manusiawi," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Tri Wibowo merupakan staf PC KEP KSPSI Bekasi sekaligus warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap Polisi
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat salat subuh ke musala pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Saat itu, korban disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, Tri mengalami luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuh.
"Kami meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku serta otak di balik kejadian ini," tegas Andi Gani.
Baca juga: Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi Masih Misteri, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Ia memastikan KSPSI akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KSPSI meminta adanya pengawasan ketat penjualan air keras benda itu berbahaya.
"Kami meminta aparat berwenang mengawasi ketat penjualan air keras karena sangat berbahaya dan kini sering dijadikan sarana untuk menyerang," kata Andi Gani.
Pelaku ditangkap
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Sumarni belum merinci identitas maupun motif pelaku karena akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
"Iya pelaku sudah ditangkap pagi ini. Lebih lengkapnya akan kami sampaikan besok dalam press conference pukul 09.00 WIB," ujar Sumarni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang