jpnn.com, PALU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Lukman S. Thahir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan pada Rabu (1/4).
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret mendorong keterlibatan mahasiswa untuk membantu menyelesaikan legalisasi tanah wakaf.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” kata Menteri ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Raker Komisi II DPR, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja Kementerian ATR/BPN
Menteri Nusron mengungkapkan hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.
Untuk itu, dia yakin kontribusi mahasiswa dapat mendongkrak jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Menteri Nusron soal Tanah Telantar Bakal Diambil Negara
“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.
Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir menyambut baik kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Dia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di masyarakat.
“Insyaallah mungkin di bulan April ini akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi, tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu.
Penyerahan sertifikat menjadi bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus ke depan.
Mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi



