Dua Aduan THR Masuk, Satu Perusahaan Terancam Sanksi

tvrinews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ibnu Mubarak

TVRINews, Banjarbaru

Selama masa pembukaan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Pemerintah Kota Banjarbaru menerima dua laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

Laporan pertama berasal dari 18 karyawan yang mengeluhkan perbedaan perhitungan THR. Persoalan ini dipicu masa kerja para karyawan yang baru berjalan sekitar tiga bulan.

Sementara itu, laporan kedua melibatkan seluruh karyawan di salah satu perusahaan cabang di Banjarbaru yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pembayaran THR.

Perusahaan tersebut berdalih mengalami penurunan pendapatan. Namun, para pekerja menyebut tidak adanya ruang dialog maupun kesepakatan yang dibangun antara pihak perusahaan dan karyawan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Ketenagakerjaan Kota Banjarbaru, Sartono, membenarkan adanya dua laporan yang masuk selama posko pengaduan dibuka.

"Mengacu pada edaran gubernur dan Kementerian Ketenagakerjaan, kami membuka posko THR dan menerima dua pengaduan. Satu laporan dapat diselesaikan karena masih dalam rentang pembayaran, sedangkan satu lainnya kami teruskan ke pengawas ketenagakerjaan karena ada potensi sanksi," ujar Sartono, Kamis, 2 April 2026.

Ia menjelaskan, laporan pertama berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi. Sementara laporan kedua harus dilimpahkan ke pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan karena tidak menemukan titik terang dalam proses mediasi awal.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, tanpa menghapus kewajiban utama kepada karyawan, serta berpotensi mendapat sanksi administratif lainnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Honda Office Luncurkan “PR Collective Asia” untuk Mendampingi Perusahaan Jepang dalam Memperkuat Reputasi Korporat dan Merek
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Megawati Hangestri dkk Kalah Tipis di Laga Perdana Final Four
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Presiden Prabowo Tekankan Penyelamatan Warga dalam Penanganan Gempa Sulut–Malut
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Puncak Long Weekend, KAI Daop 1 Layani 30 Ribu Lebih Penumpang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI
• 37 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.