JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, melakukan evaluasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.
Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kejari Karo yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap penanganan perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn.
“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.




