Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, batal hadiri pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sedianya pemeriksaan berlangsung pada Kamis (2/4/2026) pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, kehadiran Aiman diwakili oleh tim legal iNews. Mereka menyerahkan legal opinion kepada penyidik. Dokumen itu terkait posisinya sebagai pemimpin redaksi.
Advertisement
“Aiman memberikan legal opinion terkait posisinya sebagai Pemimpin Redaksi iNews, yang diberikan oleh tim legal iNews kepada penyidik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Dia kembali menegaskan keterangannya itu tak disampaikan secara langsung melainkan dalam bentuk tertulis.
“Iya betul,” ungkap dia.



