Indeks RI Gak Bakal Turun ke Frontier Market, Bos OJK Ungkap Alasannya

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/ Peta Risiko Investasi ASEAN: Di Mana Posisi Indonesia?/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis empat poin dalam proposal reformasi pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menjaga posisi Indonesia agar tidak turun status dari emerging market menjadi frontier market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, proposal transformasi pasar modal tersebut sudah dikumpulkan ke MSCI.

"Tentu kita harus optimis di satu sisi. Karena sebetulnya tadi kalau teman-teman boleh objektif melihat, ya. Kalau pun kita di compare dengan kondisi transparansi dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi penegakan hukum di regional global," kata Hasan Fawzi ditemui wartawan di Gedung BEI, Kamis, (2/4/2026).


Baca: OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten 'Nakal'

Hasan mengakui bahwa beberapa bulan lalu posisi Indonesia memang masih tertinggal dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi dibandingkan standar global. Namun, kondisi tersebut kini telah mengalami perbaikan seiring dengan penyajian data terbaru serta berbagai inisiatif yang terus diperkuat secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan ini bukan sekadar inisiatif jangka pendek, melainkan akan dijadikan sebagai kebijakan permanen melalui regulasi yang terus diperbarui. Selain itu, komunikasi dengan MSCI pun terus dikerahkan.

"Di minggu depan sudah ada teman-teman SRO. Tapi kalau saya kemungkinan di minggu ketiga. Minggu ketiga bahkan ada kemungkinan kita akan secara khusus mendatangi mereka," jelasnya.

Hasan merinci empat proposal tersebut. Pertama, penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten telah diselesaikan oleh otoritas pada 3 Maret 2026.

Kedua, peningkatan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi 39 kategori telah dilakukan oleh otoritas dan ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, implementasi high shareholding concentration telah dilakukan oleh otoritas pada 2 April 2026, sehingga saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas dapat diketahui investor.

Keempat, peningkatan batas minimum free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen telah dilakukan oleh otoritas pada 31 Maret 2026.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hasan Fawzi Targetkan Market Cap BEI Bisa Rp 25.000 Triliun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Jamin Stok Gas Elpiji Aman Meski SPBE Bekasi Terbakar
• 11 jam laludisway.id
thumb
Terpopuler: Harga BBM 1 April, Pemutihan Pajak Kendaraan, BYD PHK 100 Ribu Karyawan
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim, Mengaku Ditanyai Job Desk sebagai BA PT DSI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Seskab Ungkap Prabowo Sudah Terima Laporan Dampak Gempa dan Tsunami Sulut
• 16 jam laludetik.com
thumb
Video: Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga Untuk Redam Lonjakan
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.