Menekraf Susun Pedoman Jasa Kreatif untuk Cegah Persoalan Hukum

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri dan mencegah timbulnya masalah hukum di masa mendatang.

Dalam acara pertemuan di Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Kamis, Menekraf menerima Amsal Sitepu yang sempat menghadapi tantangan hukum. Pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan masukan agar masalah serupa tidak terulang pada pelaku ekonomi kreatif lainnya di Indonesia.

Pedoman yang sedang disusun ini akan disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan, seperti aparat penegak hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memahami karakteristik jasa kreatif yang hingga kini belum memiliki standar baku.

“Output-nya adalah bagaimana dalam pedoman ini bisa menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya karena tergantung hasil kreativitas,” jelas Teuku Riefky Harsya.

Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap jasa kreatif tidak bisa diseragamkan karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti wilayah kerja dan tingkat pengalaman pelaku. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan bentuk regulasi yang tepat, apakah cukup dengan keputusan menteri atau perlu dimasukkan ke dalam peraturan lainnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Kami tidak ingin karena ditargetkan cepat justru merugikan dan menjadi acuan untuk dikasuskan lagi,” ujarnya, menegaskan pentingnya penyusunan pedoman secara hati-hati.

Pemerintah berharap pedoman ini dapat memperkuat ekosistem industri kreatif yang terus berkembang, termasuk di daerah, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku usaha kreatif.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Ini Permintaan dari Tahanan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Iran Ledek AS-Israel, Sebut Senjata hingga Amunisi Teheran Masih Tersedia dan Tersembunyi
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Zodiak yang Mager saat Weekend
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gempa M 7,6 di Bitung Sulut, BNPB Ingatkan Warga Setempat Jauhi Area Pantai
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Gempa Bumi Magnitudo 7,6 Guncang Bitung, Terdeteksi Tsunami
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.