Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka merespons dinamika kondisi energi global mesti dilakukan dengan tetap menjaga produktivitas pelayanan publik.
"WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.
DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian, Puan mengatakan perlu menjadi perhatian bersama bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
- Ist
Menurut dia, masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama," katanya.
Puan mengatakan kebijakan WFH ASN bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur.
Meskipun begitu, dia meyakini fleksibilitas hanya akan diterima publik bila tidak menimbulkan kesan ruang kerja negara menjadi lebih jauh dari kebutuhan masyarakat.
"Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga," ucapnya.
Kebijakan ini disebut memberikan pesan bahwa birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai berada di kantor, melainkan oleh kemampuan sistem dalam menjaga hasil kerja tetap konsisten di segala bentuk sistem kerja.
"Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat," katanya.
Di samping itu, dia menyoroti pentingnya standar implementasi dalam kebijakan WFH ASN. Dalam hal ini, pengawasan yang efektif dianggap perlu agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.





