Menakar Efektivitas Program Keluarga Harapan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada April 2026 hadir pada momen krusial setelah Lebaran. Periode ini cenderung diiringi dengan konsumsi yang meningkat. Sebaliknya, kemampuan ekonomi rumah tangga, terutama kelompok rentan, justru cenderung menurun.

Dalam situasi seperti ini, bansos tak lagi sekadar program, tetapi menjadi penyangga yang menentukan sebuah keluarga melewati bulan-bulan setelah hari raya. Kelompok rentan menjadi paling terdampak.

Dengan jumlah penduduk miskin yang masih berada di kisaran 23,36 juta jiwa pada September 2025 (BPS, 2026), serta jutaan lainnya berada di ambang kerentanan, bantuan seperti PKH berfungsi sebagai penahan agar keluarga tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari hari demi menjaga tekanan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah terus memperbaiki ketepatan sasaran melalui pemutakhiran data. Pada penyaluran 2025, bantuan sosial menjangkau sekitar 16,5 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai mencapai Rp 10 triliun. Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional membuat sekitar 1,8 juta keluarga dinilai tidak lagi layak menerima bantuan dan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Langkah ini menunjukkan upaya memperbaiki distribusi di tengah tantangan batas tipis antara yang dianggap layak dan tidak layak menerima.

Namun, momentum ini justru memperlihatkan batasnya. Bantuan yang cair segera terserap untuk menutup kebutuhan yang sudah menumpuk. Berbagai evaluasi menunjukkan bahwa bantuan tunai efektif menjaga konsumsi, tetapi belum cukup kuat mendorong peningkatan kapasitas ekonomi jangka panjang.

Artinya, PKH mampu menjaga stabilitas pada periode tertentu, tetapi belum menggeser posisi ekonomi penerimanya. Pola ini membuat bantuan bekerja dalam siklus yang berulang. Tekanan mereda sesaat setelah pencairan, lalu kembali muncul ketika bantuan habis.

Dengan kata lain, keberhasilan distribusi tidak langsung memperbaiki kerentanan. Tanpa penguatan pada sisi pendapatan dan peluang ekonomi, PKH berisiko tetap menjadi penyangga setiap kali tekanan datang, bukan pijakan untuk keluar dari kondisi tersebut.

Beban ganda

Berbagai kajian menunjukkan bahwa program bantuan tunai bersyarat memiliki dampak nyata terhadap akses layanan dasar. Studi oleh World Bank (Fiszbein dan Schady, 2009) menunjukkan bahwa conditional cash transfer efektif meningkatkan partisipasi pendidikan dan kesehatan di banyak negara berkembang. Dalam konteks Indonesia, evaluasi PKH juga menemukan peningkatan kunjungan layanan kesehatan ibu dan anak serta angka partisipasi sekolah.

Namun, dampak tersebut tidak selalu linier dengan peningkatan kesejahteraan jangka panjang. Berbagai riset menunjukkan pola yang konsisten. Bantuan tunai efektif menjaga konsumsi, tetapi belum tentu mengubah nasib ekonomi penerimanya.

Studi Maluccio (2010) di Nikaragua, misalnya, menemukan bahwa bantuan kebutuhan harian menjadi prioritas pembelanjaan bantuan. Di Indonesia, evaluasi PKH dalam jurnal ASEAS (2022) pun mencatat kuatnya perilaku konsumsi ketimbang mobilitas ekonomi. Sementara itu, penelitian jangka panjang di Ekuador (Ponce dkk, 2023) menunjukkan bantuan tunai belum banyak membuka dan menggeser pekerjaan formal bagi penduduk.

Lebih dari itu, kompleksitas problem muncul saat melihat siapa yang menjadi penerima utama. Dalam PKH, penerima utama lebih banyak porsinya merupakan perempuan. Fenomena ini di satu pihak dapat dimaknai sebagai pemberdayaan

Akan tetapi, studi oleh Molyneux (2006) dan Bradshaw (2008) menunjukkan bahwa skema seperti ini justru menambah tekanan peran domestik perempuan. Apalagi dalam kenyataan sosial, perempuan masih sering berada dalam posisi subordinat

Kompleksitas muuncul sebab perempuan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memikul tanggung jawab . Dalam banyak kasus, bantuan hadir bersamaan dengan intensifikasi peran reproduktif. Di titik ini, PKH bekerja dalam dua sisi sekaligus. Ia membuka akses, tetapi sekaligus mempertebal beban peran perempuan dalam rumah tangga.

Anne Marie Goetz (2007) menunjukkan bahwa mereka sering dijadikan pintu masuk implementasi, tanpa diikuti perubahan pada struktur ketimpangan itu sendiri. Dalam konteks PKH, pola ini terlihat jelas. Perempuan menjadi penerima bantuan sekaligus pengelola kewajiban program, tetapi belum tentu memperoleh peningkatan posisi tawar dalam rumah tangga maupun ruang ekonomi yang lebih luas.

Eksklusi sosial

Bagaimana cara negara menentukan siapa yang layak menerima bantuan pun menyimpan persoaal. Pada 2026, pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Cara ini pada prinsipnya mengurutkan masyarakat dari yang paling miskin hingga paling mampu. PKH kemudian difokuskan pada kelompok terbawah dengan tujuan memastikan bantuan lebih tepat sasaran sebab mereka yang paling rentan.

Namun, titik ini pulalah yang menimbulkan persolaan. Harus diakui, sistem berbasis data memang membuat distribusi lebih rapi. Namun dengan menyimpan bias tidak sepenuhnya kerentanan yang dinamis terlambat untuk ditangkap.

Dalam konsep eksklusi sosial, kemiskinan tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga soal akses terhadap kehidupan ekonomi dan sosial. Situasi ini tidak mandeg, sebaliknya bergerak dinamis menyesuaikan kondisi ekonomi makro maupun mikro yang kini dapat berubah dengan instan.

Dalam posisi ini, meminjam pandangan Ruth Lister (2004), mengingatkan sebagian kelompok rentan dapat luput dari radar kebijakan tatkala kemiskinan dipersempit menjadi kategori administratif. Praktisnya mungkin saja kelompok rentan seakan sudah lepas dari kategori sasaran padahal kenyataannya kehidupannya masih penuh tekanan.

Artinya akurasi penargetan penerima bantuan menyimpan berbagai dimensi tantangan. Sebagaimana masih kerap muncul di Indonesia kelompok rentan yang sejatinya layak mendapatkan dukungan malah luput sistem. Ketika data diperbarui, sebagian rumah tangga bisa keluar dari daftar penerima bukan karena kondisi mereka membaik, melainkan karena perubahan klasifikasi di atas kertas.

Di titik ini, batas antara keberhasilan dan penyederhanaan menjadi kabur. Berkurangnya jumlah penerima tidak serta merta dapat dimaknai sebagai penurunan tingkat kemiskinan. Namun, bisa juga menunjukkan bahwa definisi tentang siapa yang dianggap miskin pun turut kabur. (LITBANG KOMPAS)

Serial Artikel

Mencermati Politik Kesejahteraan dalam Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan sinyal menguatnya politik kesejahteraan di Indonesia.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sabu Diselundupkan Lewat Makanan di Rutan Sumenep, Pelaku Langsung Diamankan
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
5 Berita Populer: Fakta Cerai Salmafina hingga Jennifer Coppen Prewed
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kepala BNPB soal Update Jumlah Korban Gempa di Sulut & Malut | JMP
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG Catat 48 Gempa Susulan Usai Gempa Besar M7,6 di Sulut
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.