jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan hanya akan memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari para murid masuk sekolah.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan berdasarkan keputusan lintas kementerian MBG tidak diberikan pada saat para siswa libur sekolah.
BACA JUGA: MBG Disalurkan 5 Hari, Kecuali Wilayah 3T dan Prioritas Stunting
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) enam hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” kata Zulhas di Jakarta, Kamis (3/4).
Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Kemudian, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.
Lebih lanjut, Zulhaa mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.
Menurut dia, distribusi MBG harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.
“Karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.
Selain itu, progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena dinilai sudah bisa berjalan baik.
“Karena anak-anak akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia," pungkas dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




