Jakarta: Kualitas udara DKI Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Berdasarkan laman IQAir pada Jumat pagi, 3 April 2026, pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada poin 115 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 41 mikrogram per meter kubik atau 8,2 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Selain mengenakan masker bagi kelompok sensitif, rekomendasi kesehatan lain yaitu menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Baca Juga :
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini: Hujan RinganSementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di Ibu Kota saat musim kemarau yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.
Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau, meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi polusi udara. Foto: MI/Usman Iskandar.
Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, adapun pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.




