Jakarta: Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah. Hal itu dinilai sebagai upaya memperkuat ekosistem industri serta memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembentukan di sejumlah daerah tengah berproses saat ini dengan menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya. "Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an," ujar Teuku dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pembentukan dinas tersebut tidak harus berdiri sendiri. Namun, dapat digabung dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut," ungkap Teuku.
Baca Juga :
Berkaca dari Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf Sediakan Kanal Pengaduan"Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum," sebut Teuku.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya. Foto: Istimewa.
Eks anggota DPR itu itu menambahkan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong percepatan pembentukan struktur tersebut di daerah. Upaya ini juga didorong oleh semakin berkembangnya industri ekonomi kreatif di berbagai wilayah yang dinilai berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
"Banyak kepala daerah sudah merasakan dampaknya, baik terhadap lapangan kerja, penurunan kemiskinan, maupun pendapatan daerah," ujar Teuku.
Sementara, videografer Amsal Sitepu menilai keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting. Salah satu tujuannya yaitu memudahkan akses informasi bagi pelaku usaha.
"Karena kami di daerah itu agak minim dapat informasi, jadi perlu ada percepatan supaya pelaku ekonomi kreatif di daerah juga bisa terjangkau," kata Amsal.




