JAKARTA, DISWAY.ID - Ganjil genap Jakarta ini Jumat, 3 April 2026 ditiadakan.
Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di Jakarta sehubungan dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama memperigati Wafat Yesus Kristus atau Jumat
Agung.
Maka dari itu, ganjil genap Jakarta hari ini tidak diberlakukan dan pengendara bebas melintas.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Peringatan Wafat Yesus Kristus pada tanggal 3 April 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI di Instagram, dikutip Jumat, 3 April 2026.
Peringatan Jumat Agung menjadi salah satu hari penting bagi umat Kristiani karena memiliki makna sangat mendalam, yakni mengenang peristiwa penting dalam kehidupan Yesus Kristus.
BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 3 April 2026, Libur Wafat Yesus Kristus
Maka dari itu, setiap tahunnya Jumat Agung selalu dijadikan hari libur nasional di Indonesia.
Sementara itu, Ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menurunkan tingkat emisi karbon dan menekan angka kemacetan.
Kebijakannya diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Namun, aturannya bisa ditiadakan sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
BACA JUGA:Update Ledakan SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan dan Kendaraan Bermotor Ludes
Meski tidak diberlakukan, pengendara diimbau untuk tetap tertib dalam berkendara.
Dengan demikian, berikut 25 ruas jalan yang menjadi titik penerapan ganjil genap Jakarta, kini bisa dilintasi dengan bebas oleh pengendara.
Jakarta Pusat- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman





