Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan empat anggota TNI tersangka penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM akan melakukan pendalaman barang bukti.

"Komnas HAM berencana untuk meminta keterangan keempat orang tersangka dan pihak lainnya, meminta keterangan ahli, melakukan pendalaman barang bukti," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi

Saurlin belum dapat menyampaikan kapan permintaan keterangan dilakukan. Namun dia mengatakan surat permohonan untuk meminta keterangan terhadap empat tersangka akan segera dikirim ke TNI.

"Suratnya segera kita kirim," ujarnya.

Saurlin mengungkap pihaknya telah meminta keterangan dari TNI terkait proses penyidikan kasus tersebut.

"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran," ungkapnya.

Dia menyebut penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung. Saat ini tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.

"Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80% dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY," ucapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong proses penyidikan oleh TNI berlangsung secara transparan. Dia meminta identitas pelaku diumumkan dan meminta pihaknya untuk bertemu para tersangka agar dapat dimintai keterangan.

"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum anatara lain segera mengungumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka," imbuhnya.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus Ditahan di Lapas Maximum Security


Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.

"Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.




(dek/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Jepara Usulkan Revitalisasi 199 Sekolah demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Kemenkes–KP2MI Siapkan Nakes Tembus Pasar Kerja Global
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 201, Hari Ini Kamis 2 April 2026: Pesta Ulang Tahun Andra Berubah Mencekam
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pascagempa Maluku Utara, Puluhan Rumah dan Tempat Ibadah di Ternate Rusak Berat
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ekspor Bumbu dan Makanan Siap Saji Haji 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.