KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor Kekayaan 2025

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 96,24 persen penyelenggara negara atau wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN ini untuk periodik tahun pelaporan 2025 selama 1 Januari-31 Maret 2026.

"Capaian ini menunjukkan partisipasi luas penyelenggara negara atau wajib lapor dalam memenuhi kewajiban transparansi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (3/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Pimpinan KPK Jadi Ahli di Sidang Kasus LNG, Sebut Niat Jahat Harus Dapat Dibuktikan

KPK memandang tingginya tingkat pelaporan tersebut sebagai cermin semakin terbangunnya kepatuhan kolektif di berbagai sektor.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: Skuad Sudah Komplet, Persik Siap Melumat Persijap di Kediri
• 23 jam lalubola.com
thumb
Militer AS Goncang, Menhan Pecat Kepala Staff Angkatan Darat
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 April 2026: Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini dan Makna di Baliknya
• 1 jam lalunarasi.tv
thumb
Masih Dirawat Intensif, Aktivis KontraS, Andrie Yunus Bagikan Pesan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Festival Jepang Poltekpar Makassar Jadi Ajang Pertukaran Budaya dan Penguatan SDM Pariwisata
• 20 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.