Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan mulai April 2026. Meskipun demikian, pengamat menyebutkan bahwa sebenarnya ada suatu langkah yang harus diambil terlebih dahulu sebelum kebijakan berlaku.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, mengatakan bahwa sebelum memutuskan untuk mengimplementasikan kebijakan WFH sehari setiap pekan, pemerintah seharusnya membuat studi kelayakan atau feasibility study terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan dari masyarakat mengenai kebijakan itu.
“Studi kelayakannya harus dilakukan dengan baik dengan mengumpulkan data riil di lapangan dan tidak hanya berdasarkan asumsi,” ujar Roy kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (3/4/2026).
Dia pun mempertanyakan keberadaan dari studi kelayakan yang baik dengan menggunakan data yang nyata dari pemerintah untuk membuat kebijakan WFH ini. Tanpa studi kelayakan, menurutnya, kebijakan WFH untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah instabilitas harga energi global itu menjadi suatu kebijakan spekulatif.
Selain studi kelayakan, ada hal lain pula yang sebetulnya harus dipersiapkan pemerintah sebelum penerapan kebijakan ini, yaitu sistem kerja dari rumah. Dia menyebut pemerintah perlu memperhatikan proses, target keluaran/output, dan sistem kontrol dari sistem WFH yang ada.
Lagi-lagi, jika hal itu belum dipersiapkan, maka kebijakan spekulatif tersebut dapat dikategorikan sebagai kebijakan coba-coba alias trial and error dari pemerintah.
Baca Juga
- Pengamat: Kebijakan WFH Setiap Hari Jumat Terlalu Ambisius
- Kebijakan WFH ASN Belum Goyahkan Sektor Perkantoran, Perkuat Tren Kerja Hybrid
- Efisiensi BBM dengan WFH, Sosiolog Ingatkan Risiko Masalah Baru
“Hasil [dari kebijakannya] bisa bagus/berhasil, tetapi bisa juga gagal. Jadi, kebijakan publik itu tidak boleh dibuat asal-asalan,” ungkap Roy.
Meskipun demikian, Roy tetap berharap bahwa kebijakan WFH ini sudah dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa kebijakan WFH ini dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga angka triliunan rupiah.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Kemudian, kebijakan WFH sekali dalam sepekan itu juga dia klaim berpotensi menghemat total pembelanjaan masyarakat untuk BBM sebesar Rp59 triliun. Hal tersebut, salah satunya, dilakukan dengan pembelian BBM menggunakan kode bar di aplikasi MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan.
Di lain sisi, sebelum kebijakan ini diumumkan secara resmi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kebijakan ini bisa menghemat hingga 20% BBM dalam satu hari.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, kira-kira 20%,” ujar Purbaya ketika ditemui pasca-Salat Id di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Dia pun mengakui adanya efektivitas kerja yang mungkin terganggu dalam sistem kerja dari rumah, yang menjadi salah satu alasan dari program ini hanya dilakukan sekali dalam sepekan. Menurutnya, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal melalui skema WFH. (Laurensius Katon Kandela)





