Paspor Indonesia: Lemah atau Salah Dipersepsikan?

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Dalam era ketika batas antarnegara kian kabur oleh globalisasi, paspor bukan lagi sekadar dokumen perjalanan. Ia menjelma menjadi simbol kepercayaan, ukuran keterbukaan, sekaligus representasi reputasi suatu bangsa di mata dunia. Semakin luas akses bebas visa yang dimiliki, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan global terhadap negara tersebut. Dalam konteks ini, paspor Indonesia masih sering dibebani label klasik: “lemah”.

Namun, label itu kini layak untuk ditinjau ulang.

Peta kekuatan mobilitas global tahun 2026 menunjukkan pergeseran yang cukup signifikan. Uni Emirat Arab kini menempati posisi teratas dunia dengan Mobility Score 180, jauh di atas rata-rata global yang berada di angka 109. Di belakangnya, Singapura dan Malaysia masing-masing mencatat skor 175 dan 174, bahkan melampaui Inggris yang kini turun ke peringkat kesembilan dengan skor 168. Fenomena ini menegaskan satu hal: kekuatan paspor tidak lagi dimonopoli oleh negara Barat, tetapi semakin didominasi oleh negara-negara Asia dan Timur Tengah.

Di tengah dinamika tersebut, paspor Indonesia berada di peringkat ke-58 dunia dengan akses ke 88 destinasi bebas visa, visa on arrival, maupun electronic travel authorization. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding capaian sebelumnya yang berada di kisaran 70-an negara. Artinya, secara objektif, mobilitas global warga negara Indonesia terus mengalami perbaikan.

Meski demikian, persepsi publik tidak selalu bergerak secepat data.

Bagi sebagian warga negara—terutama yang pernah menghadapi proses visa yang panjang dan kompleks ke negara-negara maju—label “paspor lemah” terasa nyata. Padahal, jika ditarik lebih dalam, kekuatan paspor bukan semata ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau luas wilayah. Singapura menjadi contoh paling gamblang negara kecil dengan daya jelajah global yang luar biasa. Sebaliknya, negara besar seperti Amerika Serikat atau bahkan Tiongkok tidak selalu berada di posisi teratas.

Kunci utamanya adalah kepercayaan.

Kepercayaan global terhadap suatu negara dibangun dari kombinasi stabilitas politik, kualitas tata kelola migrasi, kepatuhan warganya di luar negeri, serta konsistensi diplomasi internasional. Dalam konteks ini, Indonesia memang masih membawa “beban sejarah” citra sebagai negara pengirim pekerja migran dengan tingkat kerentanan tertentu, ditambah kasus-kasus pelanggaran keimigrasian yang masih terjadi.

Namun, narasi tersebut tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi hari ini.

Dalam dua dekade terakhir, Indonesia menunjukkan progres yang tidak bisa diabaikan. Transformasi sistem keimigrasian berjalan cukup progresif: digitalisasi layanan, penggunaan biometrik, penguatan pengawasan perlintasan, hingga peningkatan kerja sama bilateral dan regional. Bahkan, rencana perubahan desain paspor dari hijau menjadi merah bukan sekadar estetika, melainkan juga bagian dari strategi membangun trust melalui standar dokumen perjalanan yang lebih modern dan kredibel.

Meski demikian, memperkuat paspor tidak cukup hanya dari sisi administratif dan teknologi.

Diplomasi mobilitas harus ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan luar negeri. Bebas visa bukan sekadar kemudahan wisata, melainkan juga instrumen strategis untuk membuka akses ekonomi, pendidikan, dan pertukaran budaya. Indonesia perlu lebih agresif menjalin perjanjian timbal balik dengan kawasan yang selama ini belum tergarap optimal, seperti Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Latin.

Namun, ada satu aspek yang kerap luput dari perhatian: literasi imigrasi masyarakat.

Banyak kasus deportasi, penolakan masuk, atau overstay yang terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena ketidaktahuan. Di sinilah pentingnya literasi migrasi sebagai bagian dari literasi publik. Warga negara harus memahami bahwa setiap perjalanan internasional membawa konsekuensi hukum dan reputasi. Mereka bukan hanya individu yang bepergian, melainkan juga representasi negara.

Dengan kata lain, setiap cap imigrasi yang mereka terima turut membentuk citra Indonesia.

Di titik ini, upaya dekonstruksi label “paspor lemah” menjadi relevan. Kelemahan bukan hanya soal angka, melainkan juga soal narasi yang terus direproduksi tanpa evaluasi. Padahal, realitas menunjukkan arah yang berbeda: akses meningkat, kerja sama meluas, dan posisi Indonesia dalam peta mobilitas global perlahan membaik.

Tantangan terbesar Indonesia hari ini tidak sekadar meningkatkan skor, tetapi juga mengubah persepsi.

Dunia perlu melihat Indonesia sebagai negara yang stabil, warganya patuh hukum, dan pemerintahnya konsisten dalam menjaga tata kelola migrasi. Narasi tentang diaspora Indonesia yang berprestasi, profesional, dan berintegritas harus diperkuat sebagai wajah baru bangsa.

Paspor pada akhirnya adalah cermin martabat.

Ia bukan hanya tentang ke mana kita bisa pergi, melainkan juga tentang bagaimana dunia memandang kita. Maka, memperkuat paspor Indonesia sejatinya adalah upaya kolektif antara negara yang membangun sistem dan warga negara yang menjaga reputasi.

Paspor Indonesia mungkin belum berada di jajaran teratas. Namun, ia sedang bergerak perlahan, tapi pasti menembus batas-batas persepsi lama.

Dan dalam perjalanan panjang itu, satu hal yang harus dijaga: kepercayaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Nyaris Rp1 Miliar
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Kenapa Mantan Suami Tidak Menafkahi Anak dan Istri? Ini Penyebabnya
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Sulut-Malut: BNPB Desak Daerah Tetapkan Status Tanggap Darurat
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasasi Ditolak, Gugatan Perdata Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Dinilai Melemah
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
IEA dukung efisiensi energi di tengah krisis global
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.