Liputan6.com, Jakarta - Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. Pascaputusan tersebut, dia belum terpikirkan melaporkan balik jaksa penuntut dalam kasus yang sama.
"Kalau untuk ke situ sih, kami belum ada komunikasi dengan penasihat hukumnya untuk lapor balik dan lain-lain," kata Amsal usai pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefki Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Kamis (2/4/2026) malam.
Advertisement
Amsal memilih fokus terhadap momentum yang baik bagi para pekerja kreatif usai dirinya divonis bebas, dibandingkan melaporkan balik. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah kegaduhan selesai dan tak ada saling serang lagi, khususnya di sosial media.
"Hari ini saya mau fokuskan bagaimana perkara ini, kasus ini, setelah saya divonis bebas. Ini menjadi momentum yang baik untuk pekerja ekonomi kreatif. Itu sih. Jadi kalau untuk lapor balik, saya bahkan belum punya pikiran untuk itu," sambungnya.




