Rencana Amsal Sitepu Kini Usai Divonis Bebas

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. Pascaputusan tersebut, dia belum terpikirkan melaporkan balik jaksa penuntut dalam kasus yang sama.

"Kalau untuk ke situ sih, kami belum ada komunikasi dengan penasihat hukumnya untuk lapor balik dan lain-lain," kata Amsal usai pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefki Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Kamis (2/4/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah Kasus Amsal Sitepu Terulang, Kemenekraf Godok Pedoman Jasa Kreatif

Amsal memilih fokus terhadap momentum yang baik bagi para pekerja kreatif usai dirinya divonis bebas, dibandingkan melaporkan balik. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah kegaduhan selesai dan tak ada saling serang lagi, khususnya di sosial media.

"Hari ini saya mau fokuskan bagaimana perkara ini, kasus ini, setelah saya divonis bebas. Ini menjadi momentum yang baik untuk pekerja ekonomi kreatif. Itu sih. Jadi kalau untuk lapor balik, saya bahkan belum punya pikiran untuk itu," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lengkap, Ini Tahapan Aturan Baru Free Float 15%
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Seskab Teddy Ungkap Diplomasi Anabul ala Prabowo di Korsel hingga Bikin Presiden Lee Terkejut
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
OJK dan SRO Tuntaskan Empat Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Transparansi dan Tarik Indeks Global
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Puan Tegaskan Pelayanan Publik Harus Maksimal Meski ASN WFH Hari Jumat
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Seleksi Mandiri Unpad 2026 Resmi Dibuka, Cek Skema Ujian dan Rapor Lengkapnya
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.