Viral Kisah Aipda Vicky Katiandagho Mundur dari Polisi: Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi, Surat Tak Digubris Kapolri

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MANADO – Keputusan mengejutkan datang dari seorang anggota kepolisian yang mendadak menjadi perbincangan publik. Vicky Aristo Katiandagho memilih mundur dari institusi Polri dan memulai hidup baru sebagai pedagang kopi. Dia mutasi saat tangani kasus korupsi. Suratnya pun tak digubris kapolri.

Nama Vicky viral setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia tampak berjalan keluar dari kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, memberikan hormat, lalu bersujud sebagai bentuk perpisahan. Momen emosional itu langsung menyita perhatian dan memunculkan berbagai spekulasi.

Sebelum mundur, Vicky diketahui bertugas di Polres Minahasa, sebelum akhirnya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada Oktober 2024. Mutasi tersebut menjadi titik awal munculnya berbagai asumsi di tengah publik, termasuk dugaan adanya pelanggaran.

Namun, Vicky dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam tubuh kepolisian dan bukan berarti berkaitan dengan pelanggaran disiplin.

Justru sebaliknya, ia mengungkapkan bahwa dirinya tengah menangani kasus besar saat masih aktif bertugas. Saat itu, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan fokus penanganan kasus korupsi.

Salah satu perkara yang ditanganinya bahkan menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa yang melibatkan sejumlah pihak penting. Kasus tersebut telah ia selidiki sejak 2021 dan masih berjalan ketika mutasi mendadak terjadi.

“Namun saat penyidikan masih berjalan tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya saya dimutasi ke Polres Kepalauan Talaud,” bebernya.

Dipindah Tanpa Alasan Jelas

Di tengah proses penyidikan itulah, ia mengaku dipindahkan tanpa penjelasan yang jelas. Hal ini sempat memunculkan tanda tanya besar, termasuk dari dirinya sendiri.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Vicky menegaskan bahwa selama bertugas ia tidak pernah melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Ia juga menyoroti posisinya saat itu yang masih tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang secara aturan tidak semestinya dimutasi secara sembarangan.

“Pada intinya mereka menganggap saya membuat atau melakukan suatu pelanggaran sehingga saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud,” ujarnya.

Kirim Surat ke Kapolri

Merasa ada kejanggalan, Vicky sempat mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meminta peninjauan ulang atas mutasi yang diterimanya. Namun, hingga waktu berlalu, ia tidak pernah menerima balasan.

“Tidak ada balasan, mungkin tidak sampai ke Kapolri,” ungkapnya.

Setelah melalui berbagai dinamika tersebut, Vicky akhirnya memilih mundur dari institusi Polri. Ia mengaku telah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025, namun baru disetujui belakangan ini.

Kini, kehidupannya berubah drastis. Ia memilih jalur sederhana dengan berjualan kopi dan menikmati peran barunya di luar dunia kepolisian. Meski demikian, kecintaannya terhadap institusi tetap melekat kuat.

Dalam pesan perpisahannya yang menyentuh, ia menegaskan bahwa status boleh berubah, tetapi jiwa pengabdian tidak akan hilang. Baginya, menjadi Bhayangkara adalah identitas yang akan selalu dibawa, apa pun jalan hidup yang dipilih ke depan. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Dukono Erupsi, Ketinggian Abu Terpantau hingga 1.500 Meter
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Pastikan ASN Tak Akan Long Weekend saat WFH, Dipantau Pakai Teknologi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Konfirmasi Hengkang dari NCT, Mark Lee Unggah Surat Tulisan Tangan
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Kriminal kemarin, kebakaran SPBE Cimuning lalu pembacokan Cilandak
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.