Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan grand launching instrumen investasi berupa Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada 27 April 2026, yang diharapkan dapat memperluas basis investor ritel sekaligus mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF Emas telah diterbitkan dan saat ini memasuki tahap implementasi.
“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.
Hasan berharap hadirnya instrumen investasi berupa ETF Emas, dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia.
“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launching-nya di akhir bulan ini, misalnya pada 27 April 2026,” ujar Hasan.
Baca Juga :
Tuntaskan Transparansi, OJK Yakin MSCI tak Turunkan Status Pasar Modal RI(Ilustrasi. Foto: Freepik) Dorong pendalaman pasar Hasan memastikan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun demand.
Adapun, lanjutnya, upaya tersebut dilakukan melalui inovasi pengembangan instrumen sekaligus memperhatikan aspek mitigasi risiko dan perlindungan investor.
“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” ujar Hasan.
Dari sisi permintaan (demand), OJK berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel.
“Lalu, kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksadana yang kita harapkan nanti akan memperluas krisis investor ritel,” ujar Hasan.
Sebagai informasi, ETF Emas merupakan instrumen investasi berupa reksa dana yang kinerjanya mengacu pada harga emas dan unit penyertaannya, yang diperdagangkan di Bursa Efek seperti saham.
Melalui ETF Emas, investor dapat memiliki eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu menyimpan, mengasuransikan, atau menjaga keamanan emas fisik secara langsung.




