Disorot DPR, Kajari Karo Bungkam soal Dugaan Mobil dari Bupati dalam Kasus Amsal Sitepu

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Sorotan tajam datang dari Komisi III DPR RI terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, isu sensitif mencuat setelah dugaan pemberian fasilitas kendaraan dari Bupati Karo kepada jajaran kejaksaan setempat dibuka ke publik.

Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, mengungkap informasi yang ia terima terkait Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk. Ia menyebut adanya dugaan bantuan mobil dari Antonius Ginting kepada Kejaksaan Negeri Karo.

Dalam forum resmi, Hinca secara langsung meminta klarifikasi atas informasi tersebut.

“Saya mendapatkan informasi yang cukup ini. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab. Kalau ini salah, mohon dimaafkan. Tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajari. Apakah benar, Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?”

Ia bahkan merinci sejumlah kendaraan yang diduga terkait, mulai dari Toyota Kijang Innova berpelat BK 1094 S yang disebut digunakan Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S, hingga Toyota Fortuner BK 1180 S dan unit lainnya.

Kecurigaan pun menguat. Hinca mempertanyakan apakah dugaan fasilitas tersebut berpengaruh terhadap penanganan kasus, khususnya perkara yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

“Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak?”

Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Danke Rajagukguk memilih tidak merespons secara langsung. Dalam rapat tersebut, ia hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa menyinggung isu pemberian mobil.

“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Terima kasih bapak pimpinan, saya Kajari Karo sangat mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan bapak/ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki, kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak/ibu sekalian,”

Sikap serupa kembali ditunjukkan usai rapat. Saat ditemui awak media, Danke memilih diam dan hanya tersenyum tanpa memberikan klarifikasi.

Evaluasi Kejari Karo

Di sisi lain, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo. Ia meminta Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan segera turun tangan.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama saudara Amsal Christy Sitepu dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,”

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap perkara tersebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja penegakan hukum.

Habiburokhman turut menyinggung dugaan pelanggaran lain, termasuk indikasi propaganda dalam penanganan perkara yang dinilai menyudutkan DPR.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo, yaitu tidak melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn serta membangun propaganda seolah-olah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Saudara Amsal Christy Sitepu,”

Lebih lanjut, DPR menegaskan bahwa penanganan perkara harus merujuk pada ketentuan terbaru dalam KUHAP, khususnya terkait putusan bebas.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa sesuai dengan semangat KUHAP yang baru, terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi,”

Sebagai informasi, Amsal Christy Sitepu sebelumnya telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026. Ia dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan markup pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya soal putusan hukum, tetapi juga integritas aparat penegak hukum yang tengah diuji di hadapan publik. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kamis Putih Gemakan Pesan Pelayanan dan Rendah Hati
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Panggilan Kedua Dilayangkan, Kemkomdigi Tekan Google dan Meta Soal Perlindungan Anak
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Temui Din Syamsuddin, Dubes Iran Serukan Kampanye Anti Perang AS Vs Iran
• 4 jam laludetik.com
thumb
OJK Perluas Klasifikasi Data Investor Jadi 39 Kategori
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr. Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.