Dude Harlino memetik banyak pelajaran dari kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude dan sang istri Alyssa Soebandono diperiksa terkait keterlibatan mereka sebagai brand ambassador di perusahan tersebut.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono berusaha mengambil hikmah dari fase hidup yang harus mereka jalani. Ayah tiga anak itu mengaku bahwa dirinya dan sang istri belum pernah berada di situasi ini sebelumnya.
"Proses ini buat kami pelajaran hidup, ya. Saya sama Icha belum pernah masuk dalam fase ini. Tapi Allah sepertinya ingin memberikan kami hikmah baru dalam hidup, bahwa ada fase dalam hidup yang harus kami jalani," ungkap Dude saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).
Pria berusia 45 tahun itu menyadari pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya sebelum menandatangani kontrak pekerjaan.
Oleh karena itu, Dude bertekad untuk lebih mendalami hukum ke depannya. Sehingga, ia bisa lebih teliti sebelum mengambil keputusan profesional.
"Dari proses ini membuka kacamata hukum buat kami secara pribadi. Bahkan saya bilang sama Icha, 'Kayaknya memang kita mesti belajar lebih dalam tentang hukum supaya ke depannya wawasan hukum kita bisa jauh lebih luas lagi'," ujarnya.
Dude juga menanggapi kemungkinan nama baiknya ikut tercoreng akibat kasus ini. Dude mengaku sudah banyak menerima pertanyaan tersebut dari publik sejak tahun lalu.
Kendati demikian, Dude bersyukur bahwa sebagian besar orang bisa memahami posisinya dan Alyssa dalam kasus tersebut. Dude juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada pekerjaan yang batal imbas kasus PT DSI.
"Banyak yang bisa mengerti bahwa posisi kami ini memang di luar dari PT DSI. Dan kita sudah mencoba berhati-hati mencari landasan hukumnya, sudah ada legalitas di OJK dan sebagainya. Sudah banyak yang bisa memahami itu sebenarnya," kata Dude.
"Alhamdulillah aman ya, dan semua bisa memahami dengan baik," tambahnya.
Pasangan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono turut diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Bareskrim Polri kemarin.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan tersebut selama hampir 7 jam. Dalam pemeriksaan itu, Dude ditanya sekitar 32 pertanyaan dalam agenda tersebut. Sementara Alyssa ditanya 21 pertanyaan.
Dude dikaitkan dengan kasus gagal bayar yang menimpa nasabah DSI, di mana dirinya sempat menjabat sebagai Brand Ambassador (BA). Dude menegaskan bahwa tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen internal perusahaan dan sudah berhenti sebagai BA.
Meski begitu, Dude mengaku punya beban moral terhadap para korban. Berdasarkan data dari Paguyuban Lender, ada 4.200 nasabah (lender) dengan total dana tertahan mencapai angka Rp 1,2 triliun.
Dude menyebut kontraknya sebagai BA telah berakhir pada Agustus 2025. Namun, sejak kasus gagal bayar mencuat pada pertengahan tahun, ia menjadi sasaran para korban.





