JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengajukan pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kepada pemerintah pusat.
Untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin krodit, Jakarta setidaknya membutuhkan empat fasilitas PLTSa.
Pasalnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat saat ini sudah over kapasitas.
Sehingga Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan Bantargebang untuk jadi tempat pembuangan sampah utama yang setiap harinya mencapai 7.500 ton.
BACA JUGA:Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Dikebut, Perumda Pasar Jaya Sewa 20 Truk Tronton Kapasitas 20 Ton
Untuk tahap awal, Pramono pun telah mengajukan surat permohonan pembangunan dua TPSa yakni di Bantargebang dan Tunjungan.
Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan Danantara dalam pembangunan dan pengelolaan TPSa tersebut.
"Jakarta sudah secara resmi saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Pangan, kepada Menko Pangan dan Menteri LHK, untuk dua lokasi yaitu yang pertama di Bantargebang, yang kedua adalah Tunjungan untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah," kata Pramono dikutip Jumat, 3 April 2026.
BACA JUGA:Pramono Pastikan Timbunan Sampah di Sejumlah Wilayah Jakarta Sudah Tertangani
Untuk dua lokasi TPSa tersebut kata Pramono, diproyeksikan dapat mengolah sampah menjadi tenaga listrik hingga 4.000 ton per hari.
Dengan begitu, beban sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang mengalami pengurangan menjadi 3.500 ton per hari.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan melanjutkan pembangunan PLTSa yang sempat tertunda di kawasan Sunter.
BACA JUGA:Darurat Sampah Nasional, Proyek PSEL akan Dimulai dari Tangerang, Serang, hingga Semarang
Pramono mengatakan, setelah di Bantargebang, Tunjungan dan ITF Sunter, Pemprov DKI juga berencana membangun satu lagi fasilitas pengolahan sampah PLTSa.
Jika seluruhnya dapat terbangun, maka 4 PLTSa itu dapat mengolah sampah menjadi listrik dengan kapasitas sekitar 10.000 ton perhari.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi membuang limbah padat di TPST Bantargebang yang sempat mengalami longsor gunungan sampah di Zona 4A pada Minggu, 8 Maret 2026.
- 1
- 2
- »




