Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat pada April 2026. Program ini merupakan bagian dari bansos reguler yang telah direalisasikan hingga sekitar 90 persen pada kuartal I tahun ini.
Mengutip laporan Antara, Rabu (25/02/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos reguler yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos sepanjang 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Dengan demikian, April 2026 menjadi awal penyaluran tahap kedua setelah tahap pertama berakhir pada Maret.
Daftar Lengkap Bansos Cair April 2026Berikut sejumlah bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Baca Juga
- Mudah! Begini Cara Cek Bansos dan Desil DTSEN 2026 Lewat NIK
- Cara Cek Bansos 2026: Cek NIK DTSEN Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak
- Cara Cek Desil Bansos Kemensos dan Tahap Ajukan Perbaruan
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut rincian besaran Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos April 2026Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Mengutip dari laman resmi Kemensos, berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi KemensosBuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik “Cari Data”
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
Masukkan data sesuai KTP.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026Penetapan penerima bantuan sosial (bansos) mengacu pada data resmi pemerintah, khususnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Adapun syarat dan kriteria penerima bansos 2026 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Dengan dimulainya penyaluran tahap kedua pada April 2026, masyarakat diimbau untuk memastikan status penerimaan bansos secara berkala melalui kanal resmi. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru guna menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.





