Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar) melakukan pengurangan mobilitas harian pegawai yang berkontribusi pada penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerapan pola kerja work from home (WFH) setiap Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, penerapan WFH telah melalui proses kajian matang dan mengacu atas kebijakan pemerintah pusat.
Advertisement
Penerapan WFH ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri PANRB terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap pengurangan mobilitas harian pegawai yang berkontribusi pada penghematan BBM.
"Melalui pola kerja WFH, kami berharap kinerja ASN tetap optimal dengan dukungan teknologi, sekaligus membantu menekan konsumsi BBM," ujar Jajang, melansir Antara, Jumat (3/4/2026).
Ia menyampaikan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dilakukan setiap Jumat dengan jam kerja yang tetap mengikuti ketentuan hari kerja seperti biasa.
"Hari Jumat tetap merupakan hari kerja. Sehingga ASN wajib menjalankan tugasnya dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan di luar pekerjaan," kata Jajang.




