Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatra Utara. Desakan ini muncul menyusul adanya polemik hukum dalam perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu, di mana pihak Kejari diduga melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan.
"Saya mendesak Kajari Karo dan staf yang terlibat melakukan intervensi dan propaganda dalam penangguhan penahanan Amsal Sitepu harus diberikan sanksi tegas," kata Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.
Baca Juga :
Diplomasi Energi RI–Korsel Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Energi NasionalAbdullah membeberkan bahwa Kajari Karo beserta stafnya diduga menerbitkan surat yang mengintervensi penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu, ia menuding pihak Kejari melakukan propaganda dengan menyebut Komisi III DPR melakukan intervensi dalam kasus tersebut.
Dia menilai tindakan aparat penegak hukum di Karo mencerminkan sikap antikritik yang sudah tidak relevan di era keterbukaan informasi dan demokrasi. Menurutnya, budaya seperti ini justru menghambat perkembangan institusi dan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
"Karena ketika antikritik menjadi budaya, ini akan membuat institusi dan SDM seperti di Kajari Karo menjadi tidak berkembang, tidak dapat mengikuti semangat zaman atau tidak adaptif terhadap perubahan," tegas Abdullah.
Amsal Christy Sitepu. Foto: Dok. Antara.
Ia juga mendesak Kejagung untuk melakukan evaluasi total dan peningkatan kapasitas para jaksa secara merata di seluruh daerah. Abdullah memperingatkan bahwa jika pelanggaran aturan oleh oknum jaksa terus dibiarkan, hal tersebut akan menggerus integritas institusi di mata publik.
"Dalam jangka panjang, masyarakat akan mengalami krisis kepercayaan bukan hanya kepada Kejagung tetapi juga terhadap penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan substantif," ujar Abdullah.




