Tekanan Harga Minyak Global Persempit Ruang Kebijakan Ekonomi

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Lonjakan harga minyak dunia di tengah ketegangan geopolitik global mulai mempersempit ruang kebijakan ekonomi nasional. Kenaikan harga energi yang berlangsung jauh di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disertai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi menekan fiskal, inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi.

Prasasti Center for Policy Studies menilai dinamika harga energi global saat ini sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian pasokan minyak dan eskalasi konflik geopolitik. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha dan masyarakat diminta tetap tenang, tetapi waspada terhadap kemungkinan perubahan kebijakan energi ke depan.

Board of Experts Prasasti Arcandra Tahar menjelaskan, Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen. Dalam struktur industri energi global, harga minyak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

”Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar. Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik, baik melalui K3S (kontraktor kontrak kerja sama) maupun Pertamina, juga dijual dengan mengacu pada harga pasar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Baca JugaEkspor Melambat dan Manufaktur Lesu, Sektor Riil Mulai Tertekan

Tekanan terhadap perekonomian domestik semakin besar karena harga minyak global saat ini berada jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel. Saat ini, harga pasar bergerak di kisaran 90-100 dolar AS per barel, mencerminkan meningkatnya risiko geopolitik dan ketatnya pasokan energi global.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang semakin kompleks. Jika harga bahan bakar minyak (BBM) domestik dipertahankan, beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan dan menekan APBN.

Sebaliknya, jika harga disesuaikan mengikuti mekanisme pasar, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui kenaikan inflasi dan penurunan daya beli.

Adapun Halim Alamsyah, Board of Experts Prasasti yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, memperkirakan tekanan fiskal dapat meningkat jika harga minyak tetap tinggi.

Dalam skenario harga minyak sekitar 100 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar AS, defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3–3,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), melampaui batas 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah.

Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat ke kisaran 4,7-4,9 persen.

Selain fiskal, tekanan juga berpotensi merambat ke inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyesuaian harga BBM dapat mendorong inflasi sebesar 0,7-1,8 poin persentase tergantung besaran dan waktu kebijakan.

”Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Halim.

Prasasti menilai tekanan yang dihadapi perekonomian saat ini merupakan kombinasi berbagai faktor yang terjadi secara bersamaan, mulai dari kenaikan harga energi global, pelemahan nilai tukar, tekanan terhadap fiskal, hingga perubahan neraca eksternal. Konvergensi faktor tersebut mempersempit ruang kebijakan ekonomi dan menuntut pengelolaan kebijakan makro yang lebih hati-hati.

Tekanan ke Pertamina

Di tengah tekanan tersebut, kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dinilai sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, strategi ini memiliki keterbatasan.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan tersebut hanya efektif dalam jangka pendek. Dalam praktiknya, badan usaha SPBU, termasuk Pertamina, harus menanggung selisih harga antara harga jual dan harga keekonomian.

“Ini bukan sekadar margin turun, tetapi juga menyangkut arus kas, karena mereka harus menalangi selisih harga,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mulai menyiapkan skenario penyesuaian harga secara bertahap dan mengomunikasikannya kepada publik untuk menghindari kepanikan. Selain itu, pengelolaan risiko dari sisi hulu energi juga perlu diperkuat.

Baca JugaKonflik Timur Tengah Menguji Ambisi Transisi Energi Indonesia

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengakui bahwa kebijakan menahan harga BBM bersifat sementara. Dalam jangka pendek, Pertamina masih mampu menyerap tekanan tersebut, didukung oleh perbaikan arus kas akibat percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.

“Sepertinya Pertamina mampu, karena sekarang pembayaran dari pemerintah lancar. Yang kompensasi sekarang kami bayar setiap bulan 70 persen. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ujarnya.

Adanya tekanan terhadap Pertamina tercermin dari selisih harga yang cukup besar. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperkirakan harga keekonomian BBM dengan RON 92 mencapai sekitar Rp 18.740 per liter, jauh di atas harga jual saat ini. Sementara itu, harga keekonomian Pertamina Dex bahkan menembus Rp 25.560 per liter.

Selisih tersebut menunjukkan beban yang harus ditanggung perseroan, masing-masing sekitar Rp 6.440 per liter untuk RON 92 dan Rp 11.060 per liter untuk Pertamina Dex.

Koordinasi kebijakan krusial

Dalam situasi tersebut, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai keberlanjutan kebijakan penahanan harga BBM sangat bergantung pada perkembangan harga minyak global.

“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu, penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan respons kebijakan yang wajar, selama diikuti kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Piter juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah kombinasi tekanan tersebut. Menurut dia, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi krusial dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat.

“Koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi sangat penting. Pelaku pasar menunggu sinyal kebijakan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas ke depan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu merespons cepat potensi gangguan terhadap aktivitas industri. Gangguan pasokan energi maupun bahan baku berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur.

Karena itu, lanjut Piter, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah menekan biaya produksi, seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong, menjadi penting untuk menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumat Agung Bersama Salat Jumat, Katedral Jakarta Siapkan Pengamanan Super Ketat
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Kebiasaan yang Mampu Melawan Penuaan Dini
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kalemdiklat Polri Evaluasi Pendidikan: Tinggalkan Militeristik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Pemain Timnas Indonesia di Belanda Berbondong-bondong Diskors
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Libur Panjang Paskah, KAI Siapkan 731 Ribu Tiket
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.