Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan pada Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Eko menerangkan, terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni di wilayah Kota Denpasar dan Kuta.

“Benar, pada hari Kamis, 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali,” kata Eko, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Sementara itu, Eko belum mengungkap secara detail mengenai narkoba yang diedarkan para terduga pelaku. Namun saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Peredaran narkoba dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut, saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Eko.

Kemudian diketahui saat ini bar tersebut sudah dihentikan operasionalnya dan telah dipasang garis police line. (ars/iwh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei Terbaru Opini Publik Israel soal Perang Melawan Iran
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Korsel-Prancis Sepakati Perkuat Pertahanan Imbas Perang Iran
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Susu MBG Dijual Bebas di Minimarket, Kandungan Susu Segarnya cuma 50 Persen
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Donghae Super Junior umumkan rilis album solo pertamanya
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Sejumlah Desa di Demak Banjir
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.