Dua maskapai penerbangan Jepang, ANA Holdings dan Japan Airlines (JAL), berencana menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan internasional mulai Juni 2026. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga bahan bakar avtur akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Dilansir Kyodo, kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada musim liburan musim panas, sekaligus memicu kekhawatiran terhadap penurunan minat perjalanan.
Untuk rute jarak jauh seperti Eropa dan Amerika Utara pada periode Juni-Juli, biaya tambahan bahan bakar milik ANA diproyeksikan mencapai 55.000 yen (sekitar Rp3,6 juta), naik signifikan dari
Bahan bakar avtur diproduksi dari hasil penyulingan minyak mentah. Harganya bahkan tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat di pasar Singapura pada Maret dibandingkan sebelum konflik yang dimulai akhir Februari.
Besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sendiri dihitung berdasarkan rata-rata harga avtur setiap dua bulan. Artinya, harga pada Februari dan Maret akan menjadi acuan untuk penetapan surcharge pada periode Juni dan Juli.
Meski saat ini belum diberlakukan untuk penerbangan domestik, Japan Airlines (JAL) tengah mempertimbangkan penerapan sistem tersebut mulai musim semi 2027 guna mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dalam jangka panjang. Selain itu, ANA Holdings dan Skymark Airlines juga disebut-sebut sedang mengkaji langkah serupa.





