Sebanyak 11 sumur minyak ilegal terbakar di wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Polda Sumsel saat ini masih memburu pemilik sumur tersebut.
Dilansir detikSumbagsel, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Putu Suryawan, mengatakan anggota gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Keluang masih melakukan penyelidikan. Polisi pun sudah mengantongi identitas pemilik sumur tersebut, di antaranya M, R, K, dan I.
"Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bergabung dengan Polres Muba saat ini masih memburu pelaku atau pemilik sumur yang terbakar, dan olah TKP masih dilakukan saat ini," katanya, Jumat (3/4/2026).
Diketahui, sumur minyak yang diduga ilegal di kawasan PT Hindoli tersebut meledak pada Selasa (31/3/2026) malam dan terbakar kembali.
Saat ini, polisi masih menyisir dan mendata lokasi kejadian. Selain 11 sumur minyak yang terbakar, terdapat 8 unit mobil pikap, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
"Anggota masih melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang diindikasikan terdapat sumur ilegal," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/dhn)





