11 Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Polda Sumsel Buru Pemilik

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Muba -

Sebanyak 11 sumur minyak ilegal terbakar di wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Polda Sumsel saat ini masih memburu pemilik sumur tersebut.

Dilansir detikSumbagsel, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Putu Suryawan, mengatakan anggota gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Keluang masih melakukan penyelidikan. Polisi pun sudah mengantongi identitas pemilik sumur tersebut, di antaranya M, R, K, dan I.

"Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bergabung dengan Polres Muba saat ini masih memburu pelaku atau pemilik sumur yang terbakar, dan olah TKP masih dilakukan saat ini," katanya, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Banjir-Longsor Terjang OKU, Polisi Evakuasi Warga hingga Bangun Dapur Umum

Diketahui, sumur minyak yang diduga ilegal di kawasan PT Hindoli tersebut meledak pada Selasa (31/3/2026) malam dan terbakar kembali.

Saat ini, polisi masih menyisir dan mendata lokasi kejadian. Selain 11 sumur minyak yang terbakar, terdapat 8 unit mobil pikap, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

"Anggota masih melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang diindikasikan terdapat sumur ilegal," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.




(aik/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewa United vs PSIM Yogyakarta: Misi Van Gastel Jauhi Zona Degradasi
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PSSI Tegaskan Kasus 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Paspor WNI: Masalah Teknis Hukum di Belanda
• 2 jam lalubola.com
thumb
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Kota Nomor Satu Dunia Menurut PBB, Tokyo-Shanghai Kalah
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sidang Chromebook: Deputi LKPP Sebut Harga Lisensi OS Bisa Dinego
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.