JAKARTA, DISWAY.ID — Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 April 2026, menjadi ujian bagi lembaga antirasuah tersebut.
Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus cukai rokok, KPK dipertanyakan apakah mampu mengungkap perkara hingga tuntas atau justru berhenti di permukaan.
BACA JUGA:DLH DKI Tutup 3 TPS Liar di Jakarta, Percepat Penanganan Sampah Pascalebaran
BACA JUGA:Nonton Drama China Veil of Shadows Episode 1-29 Sub Indo, Kisah Cinta Siluman Rubah
Absennya M Suryo tanpa keterangan resmi memunculkan tanda tanya terkait komitmen penegakan hukum dalam perkara yang diduga melibatkan kepentingan besar.
Sejumlah kalangan menilai, situasi ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan independensi sekaligus ketegasan dalam menindak pihak-pihak yang mangkir dari proses hukum.
Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, ketidakhadiran pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi berskala besar kerap menimbulkan spekulasi mengenai adanya upaya menghindari pemeriksaan atau faktor lain di baliknya.
“Dalam banyak kasus, ketika seseorang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas, publik akan mempertanyakan apakah ada hambatan dalam proses penegakan hukum,” ujar Sri Radjasa, pada Jumat, 3 April 2026.
BACA JUGA:Fakta Mark Keluar NCT dan SM Entertainment, Tinggalkan NCT 127 dan NCT DREAM
M Suryo, yang diketahui merupakan pemilik pabrik rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, namun belum menjelaskan alasan pasti dari yang bersangkutan.
Menurut Sri Radjasa, dengan track record kelabu dalam kasus korupsi, ketidakhadiran Muhammad Suryo kali ini, telah memicu kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang bergulir di KPK.
Apalagi konon kabarnya diduga ada irisan Muhammad Suryo dengan aktivitas ilegal tambang PT AKT yang benefecial ownernya Samin Tan.
BACA JUGA:UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
"Jadi ketidakhadiran Muhammad Suryo di KPK, jangan-jangan bagian dari grand scenario untuk 'menyelamatkannya' oleh para backing besar yang memiliki jabatan di institusi hukum," beber Sri Radjasa.
- 1
- 2
- 3
- »





