Diduga Terkait Narkoba, Bareskrim Segel Dua Taman Hiburan Malam di Bali

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menindak dua tempat hiburan malam di Bali terkait dugaan peredaran narkoba. Pihak manajemen langsung dilakukan penangkapan.

Penindakan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 2 April 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan usai Tertangkap Tangan Terima Sabu 1 Kg di Terminal Senen

Dua lokasi yang disasar yakni THM Delona dan N Co Living Bali. Polisi menduga kuat ada aktivitas peredaran narkoba di dalamnya.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya tertulis, Jumat (3/4/2026).

Dia menyebut, peredaran narkoba diduga dilakukan pihak manajemen kedua tempat itu. Pihaknya langsung menggelandang mereka ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, polisi belum merinci jumlah orang yang ditangkap, identitas, serta peran masing-masing.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut. Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tandas Eko.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: Bertandang ke Markas Semen Padang FC, Bek Persib Julio Cesar Siap Comeback
• 23 jam lalubola.com
thumb
Seskab Teddy Temui Gibran: Silaturahmi Lebaran-Bahas Kondisi Negara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Arus Urbanisasi Jakarta Pascalebaran 2026: 1.776 Pendatang Baru Tiba, Didominasi Pria Usia Kerja
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ribuan Jemaat Padati Misa Kamis Putih di Santo Yakobus Citraland
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Inflasi Jakarta pada Maret Lebih Rendah Dibanding Nasional
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.