Seorang wanita lanjut usia (lansia), Sutiyah, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Suka Mulia RT 015 RW 004 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Nenek berusia 77 tahun itu dibunuh oleh cucunya sendiri.
"Pelaku berinisial IA (21) sudah diamankan dan pelaku telah mengakui telah membunuh neneknya sendiri," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Kasus ini terungkap pada Kamis (2/4) sekitar pukul 07.30 WIB, saksi berinisial P melintas di depan rumah korban melihat lampu teras masih menyala. Sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB, saksi inisial S, cucu korban yang lain, menanyakan keberadaan neneknya tersebut kepada P.
"Setelah dipastikan korban tidak berada di tempat lain, P menyampaikan bahwa sejak pagi rumah dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala," katanya.
S kemudian meminta P mengecek langsung ke rumah korban. Sekitar pukul 19.20 WIB, P bersama tetangganya L dan Y mendatangi rumah korban, tetapi tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya ia menghubungi S untuk datang ke rumah neneknya tersebut.
"Karena tidak ada respons, S membuka jendela secara paksa dan melihat korban sudah terbaring di ruang tengah. Setelah lampu dinyalakan dan pintu dibuka, pelapor dan lainnya masuk ke dalam rumah," jelasnya.
Saat itulah, para saksi mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polres Siak menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Sutiyah tinggal bersama cucunya yang lain, yakni IA.
"Namun, setelah kejadian tersebut, cucu korban tidak diketahui keberadaanya," katanya.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap IA dan mengamankannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (3/4) dini hari. Pelaku saat itu diamankan di sebuah hotel.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban pada tanggal 1 April 2026 dengan cara menggorok menggunakan parang, serta mengambil uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas, dan 1 unit handphone milik korban," paparnya.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mea/dhn)





