Kenali Batas Minimal Free Float Saham Terbaru

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merevisi definisi saham free float. Selain itu, BEI juga meningkatkan batas minimum free float sebesar 15 persen dari total saham yang tercatat sudah berlaku pada 1 April 2026.

Ada beberapa persyaratan terbaru untuk saham free float yang dikeluarkan oleh BEI untuk pencatatan awal. Persyaratannya adalah berbasis kapitalisasi pasar dengan sistem tiering terbaru, yaitu 15 persen, 20 persen, sampai 25 persen dari saham total yang akan tercatat.

"BEI juga menetapkan ketentuan saham free float tertentu untuk calon perusahaan tercatat dengan penawaran umum pada nilai tertentu," ungkap Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam pernyataan resmi, dilansir Antara, Kamis, 2 April 2026.

Penyesuaian saham free float oleh BEI dilakukan seiring dengan ditetapkannya perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham. Langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan likuiditas saham di Bursa, sehingga transaksi menjadi lebih aktif dan menarik bagi pasar investor. Persetujuan OJK Di lain sisi, terdapat Surat Edaran (SE) BEI nomor SE-00004/BEI/03-2026 tentang Penjelasan atas Ketentuan terkait Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Kautsar juga menjelaskan bahwa penyesuaian ini sudah mengikut melalui tahap Rule Making Rule (RMR) dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi pasar modal Indonesia guna meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperkuat tata kelola, serta mendorong pelindungan investor yang lebih optimal," ujar Kautsar.

BEI berharap kebijakan ini dapat mendorong perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum saham free float. Selain itu, juga memberikan kemudahan dan dukungan melalui mekanisme tertentu agar perusahaan dapat mengajukan pemegang saham yang memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai saham free float.

"Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi saham free float dan kriteria pemegang saham tertentu yang dapat dimohonkan agar dikategorikan sebagai saham free float disampaikan dalam Surat Edaran," kata Kautsar.

Baca Juga :

Aturan Baru BEI, Free Float Saham Wajib Minimal 15%
 


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

BEI memberikan fase peralihan yang cukup untuk perusahaan tercatat agar memenuhi persyaratan batas minimum saham free float tetap tercatat di Bursa. Pemenuhan ini dilakukan secara bertahap tergantung dengan nilai kapitalisasi saham per 31 Maret 2026.

Perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar saham minimal Rp5 triliun yang saat ini memiliki tingkat free float di bawah 12,5 persen, diwajibkan terpenuhi porsi free float sebesar 12,5 persen paling lambat 31 Maret 2027. Selanjutnya, perusahaan tersebut juga harus meningkatkan kepemilikan saham publik hingga mencapai 15 persen paling lambat 31 Maret 2028, sesuai ketentuan BEI.

Sementara itu, perusahaan tercatat yang kini memiliki tingkat free float mencapai 12,5 persen hingga 15 persen diwajibkan memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen paling lambat 31 Maret 2027. Jika perusahaan tercatat dengan kapitalisasi saham di bawah Rp5 triliun, pemenuhan porsi saham free float sebesar 15 persen diberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2029.

"BEI akan menyampaikan surat kepada masing-masing perusahaan tercatat sebagai bentuk pemberitahuan dan penegasan posisi nilai kapitalisasi saham, yang menjadi dasar penentuan kategori masa transisi untuk pemenuhan ketentuan free float," ujar Kautsar. Pengumuman sosialisasi dan pendampingan Sebagai dukungan dari BEI yaitu akan melakukan sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat dari awal pemberlakuan peraturan nomor I-A.

“BEI menyediakan hot desk dan pendampingan bagi Perusahaan Tercatat untuk membantu kesiapan memenuhi kewajiban free float,” ungkap Kautsar.

BEI juga akan membimbing peningkatan penyerapan free float perusahaan tercatat di pasar melalui beberapa program, seperti roadshow dan public expose live agar terjadinya pertemuan antara perusahaan tercatat dengan para investor. Serta penguatan kapasitas (capacity building) terkait fungsi investor relasi guna meningkatkan komunikasi strategis perusahaan tercatat dengan para pemangku kepentingan.

"Secara keseluruhan, upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi, kualitas dan kepatuhan perusahaan tercatat terhadap ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia secara berkelanjutan," ujar Kautsar.

Pada peningkatan penerapan Good Corporate Governance (GCG), BEI juga terus mengangkat peningkatan kualitas terutama di laporan keuangan perusahaan tercatat. Agar perusahaan tercatat memiliki laporan keuangan yang kompeten dalam penyusun yang bersertifikat atau menyerahkan kepada akuntan publik sesuai kriteria yang telah diatur dalam SE.

"Ketentuan ini akan meningkatkan kualitas, akurasi dan kredibilitas laporan keuangan yang merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan investor," ujar Kautsar.

Selanjutnya BEI telah mendorong para Direksi, Komisaris, dan Komite Audit perusahaan untuk belajar mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pasar modal dan tata kelola perusahaan yang berlaku setelah penerbitan SE Bursa terkait.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaporan keuangan Perusahaan Tercatat, sehingga meningkatkan kepercayaan investor," ujar Kautsar.

Adanya peraturan nomor I – A yang membawa kualitas lebih tinggi pada perusahaan yang selainnya, misalnya mengenai saldo laba perusahaan bagi calon perusahaan tercatat di papan utama, dan Bursa memiliki kewenangan untuk menetapkan kategori kepada perusahaan tercatat agar mendukung aspek yang berlanjut, hal ini akan diatur di dalam Surat Keputusan (SK) Bursa. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garuda (GIAA) Buka Penerbangan Denpasar-Papua, Beroperasi Empat Kali Sepekan
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 118 Persen pada Angkutan Lebaran 2026
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
AS Hantam Jembatan Terbesar Iran, Delapan Warga Sipil Syahid
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
WHO: Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran Meningkat, 307 Lokasi Rusak
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.