Terencana Matang! Polisi Bongkar Rangkaian Persiapan Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyiraman air keras terhadap TW (54) di Tambun Selatan, Bekasi, ternyata bukan dilakukan secara spontan. Polisi mengungkap para pelaku menyusun rencana serangan sejak jauh-jauh hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyebut otak pelaku, Prasetyo Budi Utomo, sudah menyiapkan air keras sejak November 2025. Cairan asam sulfat 90 persen itu dibeli seharga Rp 100 ribu melalui e-commerce.

Advertisement

BACA JUGA: Terbongkar Peran dan Motif 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi

"Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut sebelum melakukan kejahatan terhadap korban, melakukan beberapa tahapan sehingga kejahatan yang dilakukan tersebut berjalan sempurna," kata Sumarni kepada wartawan di Bekasi, Jumat (3/4/2026).

Sumarni mengatakan, Prasetyo Budi Utomo juga membeli sepeda motor, pelat nomor palsu hingga gayung warna pink sebagai alat eksekusi. Semua disiapkan khusus untuk menyerang korban.

"Sepeda motor Vario warna hitam yang di beli pada tanggal 9 Maret 2026 melalui akun media sosial Facebook di daerah Jatimulya, Bekasi kota sebesar Rp. 13.700.000. Pelat Nopol palsu untuk kendaraan sepeda motor Vario Warna Hitam yang dibeli pada tanggal 11 Maret 2026 di Jalan raya desa Setia Darma Kec. Tambun Selatan dengan harga Rp. 60.000," ujar dia.

Dia melanjutkan, rencana kemudian disusun lewat serangkaian pertemuan sejak Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, pelaku merekrut dua eksekutor dan menawarkan bayaran Rp 9 juta untuk melukai korban.

"Pertemuan pertama akhir bulan Februari 2026 tersangka Prasetyo Budi Utomo dan M Sandy Nurfauzi Mahfud di Warkop Tambun Selatan. Pertemuan kedua pada awal Bulan Maret 2026 tersangka Prasetyo Budi Utomo, mengenalkan tersangka M Sandy Nurfauzi Mahfud kepada tersangka Syahri Romadhoni untuk menawarkan pekerjaan, melukai korban dengan iming-iming bayaran Rp. 9.000.000,- dan kedua tersangka menyetujui," papar dia.

Dia menjelaskan, sempat muncul usulan memukul korban dengan balok. Namun ditolak karena dikhawatirkan mematikan. Pelaku lalu memilih menggunakan air keras. Hal itu dibicarakan oleh mereka bertiga pada pertemuan ketiga yang terjadi pada 18 Maret 2026.

"Tersangka Prasetyo Budi Utomo tidak setuju (nanti bisa mengakibatkan meninggal dunia karena korban sakit stroke) akhirnya tersangka Prasetyo Budi Utomo dengan spontan memberikan saran dilukai dengan menggunakan air keras dan kedua tersangka menyetujui," ujar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibunda Rachel Vennya Buka Suara soal Okin Ingin Jual Rumah Anaknya: Tidak Tau Diri
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Fenomena Hujan Es Terjang Kota Bandung | BERITA UTAMA
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Wings Air Hentikan Rute Bandung-Yogyakarta, Pemkot Bandung Optimalkan Whoosh
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Katedral Jakarta Serukan Kepedulian Lingkungan di Momen Jumat Agung
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Puluhan Rumah di Lembang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.