JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menunjuk Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf sebagai Ketua Panitia Muktamar Ke-35 PBNU. Proses penyusunan kepanitiaan masih berjalan dan ditargetkan rampung pada pekan depan. Muktamar direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026, didahului rangkaian Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar.
Ketua Panitia Muktamar Ke-35 PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, PBNU telah menetapkan susunan panitia inti untuk penyelenggaraan muktamar. Ketua Steering Committee (SC) atau panitia pengarah dipercayakan kepada KH Ahmad Said Asrori dengan sekretaris Muhammad Nuh. Adapun Ketua Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana dijabat Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dengan sekretaris KH Amin Said Husni.
Ia melanjutkan, panitia inti masih merampungkan susunan kepanitiaan secara lengkap. Proses tersebut berjalan seiring konsolidasi internal yang dilakukan melalui rapat pleno dan rapat gabungan PBNU dalam beberapa waktu terakhir. Konsolidasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan organisasi menghadapi muktamar.
”Insya Allah minggu depan ini sudah selesai kepanitiaannya,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Gus Ipul menuturkan, Muktamar Ke-35 PBNU direncanakan berlangsung pada rentang Juli hingga Agustus 2026. Waktu pelaksanaan tersebut masih bersifat tentatif dan menyesuaikan kesiapan tahapan awal yang tengah disusun. Adapun lokasi pelaksanaan muktamar belum ditetapkan karena harus diputuskan melalui rapat antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
”Tempatnya (muktamar) kemungkinan dalam dua minggu ke depan sudah bisa diputuskan karena harus melalui rapat dan akan dibahas antara Ketua Umum dan Rais Aam,” katanya.
Panitia inti, lanjut Gus Ipul, telah melaksanakan sejumlah rapat sebagai bagian dari persiapan muktamar. Rapat tersebut antara lain rapat awal pascapleno dan rapat gabungan yang difokuskan pada konsolidasi kepanitiaan sekaligus penyusunan materi. Dalam forum itu, pembahasan tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga arah substansi yang akan dibawa ke muktamar.
Selain melengkapi kepengurusan, PBNU juga mempersiapkan materi untuk Konferensi Besar (Konbes) dan Munas Alim Ulama. Kedua forum tersebut disiapkan sebagai tahapan awal untuk mematangkan substansi sebelum dibawa ke Muktamar. Adapun konbes dan munas direncanakan digelar pada Mei mendatang.
Gus Ipul menambahkan, materi yang disusun dalam konferensi besar akan menjadi dasar pembahasan dalam Muktamar. Oleh karena itu, pembentukan tim materi menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan yang tengah dilakukan PBNU. Upaya ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan secara lebih komprehensif.
Lebih jauh, kata Gus Ipul, Muktamar Ke-35 PBNU dipandang sebagai momentum strategis bagi NU dalam memasuki abad kedua. Dalam konteks ini, organisasi dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan nilai-nilai dasar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
”Bagaimana nilai-nilai NU yang ada di dalam Qanun Asasi yang ditulis langsung oleh KH Hasyim Asy’ari itu bisa diimplementasikan di abad kedua NU dengan melihat tantangan-tantangan kekinian,” tuturnya.
Berbagai tantangan tersebut mencakup kemajuan teknologi, dinamika hubungan global, hingga persoalan keagamaan, hukum Islam, serta relasi sosial dan ekonomi. Seluruhnya dinilai memerlukan respons dan peta jalan yang jelas dari organisasi. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan materi muktamar.
Di sisi lain, Gus Ipul menyebut proses penjaringan Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU masih berlangsung terbuka. Seluruh kandidat dinilai memiliki peluang dengan keputusan akhir berada di tangan peserta muktamar yang memiliki hak suara.
Saat ini, Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang anggotanya ditentukan oleh peserta muktamar. Adapun Ketua Umum dipilih oleh peserta muktamar yang memiliki hak suara dengan restu Rais Aam terpilih.
Meski demikian, kata Gus Ipul, peluang perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tetap terbuka. Opsi perubahan itu dimungkinkan, termasuk jika ke depan terdapat penyesuaian dalam relasi kewenangan antara Rais Aam dan Ketua Umum, sebagai respons atas dinamika organisasi yang pernah terjadi.
”Semua sangat mungkin (berubah) di muktamar karena penentunya adalah peserta muktamar. Sekarang mekanismenya sudah bagus, tetapi ya semua tergantung nanti di muktamar,” ujarnya.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menambahkan, pematangan materi menjadi aspek krusial dalam rangkaian munas, konbes, hingga muktamar. Selain persoalan organisasi dan keagamaan, PBNU juga menaruh perhatian pada langkah antisipatif terhadap dampak konflik global terhadap kondisi ekonomi nasional.
”Karena salah satu aspek penting muktamar, selain pemilihan kepengurusan atau ketua baru dan Rais Aam, juga yang paling utama adalah materinya sendiri, mencakup materi keagamaan maupun hal-hal yang terkait dengan Tanfidziyah, seperti organisasi, program, dan rekomendasi,” ujarnya.




