Grid.ID – Aktor Ammar Zoni melontarkan pengakuan mengejutkan dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Di hadapan majelis hakim, pria yang sudah tiga kali terjerumus dalam kasus serupa ini membongkar fakta miris mengenai masifnya peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar menyebut bahwa penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru menjadi ujian terberat bagi seorang pecandu seperti dirinya karena akses terhadap barang haram yang begitu mudah.
Dalam pleidoi yang ia tulis sendiri, Ammar menceritakan pengalamannya saat dipindahkan ke Rutan Salemba. Awalnya, ia berharap lingkungan penjara bisa membantunya lepas dari ketergantungan, namun kenyataannya justru bertolak belakang.
"Selama saya berlayar di Rutan Salemba, saya pikir Rutan Salemba itu halnya sama seperti rehabilitasi yang bebas dari narkoba. Ternyata di sanalah sarangnya, semua jenis narkoba," ujar Ammar Zobu di ruang sidang.
Ia bahkan menggambarkan betapa murah dan mudahnya mendapatkan narkoba di dalam sel.
"Narkoba di sana rasanya seperti beli kacang goreng, mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah," lanjutnya.
Ammar mengakui bahwa sebagai seorang pecandu yang sedang "sakit", godaan di dalam rutan sangatlah luar biasa. Ia menyebut hampir seluruh penghuni kamar sel terpapar oleh penyalahgunaan narkotika.
"Bagaimana caranya saya harus menghindar dan berjuang melawan adiksi ini, di lingkungan yang hampir 90 persen adalah pemakai narkoba? Bahkan narkoba ada di mana-mana, hampir di setiap kamar sel," beber mantan suami Irish Bella tersebut.
Kondisi ini membuat Ammar merasa sangat tidak berdaya. Ia mengaku sering mengalami craving (keinginan kuat untuk memakai) dan trigger (pemicu) saat melihat barang haram tersebut beredar bebas di depan matanya.
Melalui pengakuannya, Ammar Zoni secara tidak langsung mengkritik sistem pemenjaraan bagi penyalahguna narkoba. Menurutnya, menjeboskan seorang pecandu ke dalam rutan tanpa pengobatan medis yang tepat justru akan membuat mereka semakin terpuruk.
"Saya tahu ini salah. Namun bagaimana lah saya, cuma hanya orang yang sakit, tidak berdaya terhadap adiksinya," ucap Ammar sambil terisak.
Atas dasar kondisi lingkungan rutan yang toksik tersebut, Ammar Zoni memohon kepada majelis hakim agar memberikan putusan rehabilitasi. Ia berjanji ingin benar-benar sembuh demi masa depan kedua anaknya yang masih kecil.
"Saya bermohon dengan tulus atas nasib saya agar Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkan masa depan saya, keluarga saya, anak-anak saya. Izinkan saya untuk menunjukkan saya dapat berubah lebih baik tanpa narkoba," pungkasnya.
Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ammar tersebut. Sebelumnya Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam rutan Salemba bersama 5 terdakwa lainnya. (*)
Artikel Asli




