Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus memberikan pesan dari dalam ruang perawatan rumah sakit, usai aksi penyiraman air keras terhadap dirinya.
Di dalam pesan yang diunggah akun Instagram KontraS itu, Andrie Yunus mengucapkan terima kasih kepada semua dukungan yang datang.
Ia juga menyebut bahwa aksi penyiraman air keras yang ia alami hingga membuatnya terluka parah adalah perbuatan pengecut.
"Terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," kata Andrie, dikutip Jumat (3/4/2026).
Di dalam rekaman suara yang direkam pada 1 April 2026 itu, sang aktivis menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah meski mendapat teror.
Samar-samar, terdengar pula suara mesin monitor yang menandakan ia masih merekamnya saat berada di ruangan rumah sakit tempatnya dirawat.
"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar dengan segala dukungan penuh dari teman-teman sekalian. A luta continua, panjang umur perjuangan!," serunya di akhir video.
KontraS menuliskan bahwa sang aktivis saat ini masih dalam perawatan di ruang HCU. Pihak pasien, keluarga, kuasa hukum, dan rumah sakit melarang siapa pun untuk menjenguk demi pelayanan kesehatan yang dilakukan.
Diketahui, akibat serangan penyiraman air keras yang dialaminya, aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut harus menderita luka bakar 24 persen di tubuhnya.
Bagian matanya pun mengalami kerusakan parah dan terancam mengalami buta permanen.
- ANTARA/Ilham Kausar
Adapun empat pelaku penyerangan tersebut adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Andrie Yunus baru saja pulang dari Kantor YLBHI. Ternyata sepanjang perjalanan ia diikuti oleh empat pelaku.
Setelah mengikuti aktivis itu, dua eksekutor pun beraksi ketika sang aktivis berada di kawasan Salemba. Air keras disiramkan ke arah kepala dan badannya. (iwh)




