Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah guna memperkuat ekosistem industri serta memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan saat ini sejumlah daerah tengah berproses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya.
"Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an," ujar Menteri Ekraf seusai bertemu pekerja ekonomi kreatif, Amsal Sitepu di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pembentukan dinas tersebut tidak harus berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut," katanya.
Menurut dia, keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memastikan pelaku usaha memiliki akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pelatihan hingga pendampingan.
"Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong percepatan pembentukan struktur tersebut di daerah.
Upaya ini juga didorong oleh semakin berkembangnya industri ekonomi kreatif di berbagai wilayah, yang dinilai berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
"Banyak kepala daerah sudah merasakan dampaknya, baik terhadap lapangan kerja, penurunan kemiskinan, maupun pendapatan daerah," katanya.
Sementara, videografer Amsal Sitepu menilai keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memudahkan akses informasi bagi pelaku usaha.
"Karena kami di daerah itu agak minim dapat informasi, jadi perlu ada percepatan supaya pelaku ekonomi kreatif di daerah juga bisa terjangkau," ujarnya.
Baca juga: Menekraf sebut pedoman jasa kreatif untuk cegah persoalan hukum
Baca juga: Kemenekraf sediakan kanal pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif
Baca juga: Menteri Ekraf dorong semua genre film termasuk bahasa daerah
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan saat ini sejumlah daerah tengah berproses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya.
"Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an," ujar Menteri Ekraf seusai bertemu pekerja ekonomi kreatif, Amsal Sitepu di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pembentukan dinas tersebut tidak harus berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut," katanya.
Menurut dia, keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memastikan pelaku usaha memiliki akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pelatihan hingga pendampingan.
"Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong percepatan pembentukan struktur tersebut di daerah.
Upaya ini juga didorong oleh semakin berkembangnya industri ekonomi kreatif di berbagai wilayah, yang dinilai berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
"Banyak kepala daerah sudah merasakan dampaknya, baik terhadap lapangan kerja, penurunan kemiskinan, maupun pendapatan daerah," katanya.
Sementara, videografer Amsal Sitepu menilai keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memudahkan akses informasi bagi pelaku usaha.
"Karena kami di daerah itu agak minim dapat informasi, jadi perlu ada percepatan supaya pelaku ekonomi kreatif di daerah juga bisa terjangkau," ujarnya.
Baca juga: Menekraf sebut pedoman jasa kreatif untuk cegah persoalan hukum
Baca juga: Kemenekraf sediakan kanal pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif
Baca juga: Menteri Ekraf dorong semua genre film termasuk bahasa daerah





